Jayapura (Antara Papua)- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura, Provinsi Papua, bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan guna mensinergikan kelengkapan administrasi kependudukan data tenaga kerja untuk divalidasi sesuai dengan nomor induk kependudukan.
"Adapun maksud dan tujuan diadakannya penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut bagaimana menyinergikan kelengkapan administrasi kependudukan data tenaga kerja untuk divalidasi sesuai dengan nomor induk kependudukan," kata Kadispendukcapil Kota Jayapura, Merlan Uloli di Jayapura, Selasa.
Melalui penandatangan kerja sama yang dilakukan, kata Merlan, Pemerintah Kota Jayapura melalui Dispendukcapil bersama pihak BPJS ketenagakerjaan akan bersama-sama saling membantu guna mendukung kelengkapan administrasi kependudukan data tenaga kerja yang diselenggarakan oleh BPJS tenaga kerja.
Di sela-sela penandatanganan kerjasama itu, kata dia, juga dilakukan penyerahan kartu anjungan Dispendukcapil Mandiri kepada tiga distrik di Jayapura yakni Distrik Jayapura Utara, Distrik Heram dan Distrik Abepura.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jayapura Adventus Edison Souhuwat mengemukakan phaknya berterima kasih atas kesediaan Pemerintah Kota Jayapura yang telah bersama-sama melakukan penandatanganan dengan pihaknya.
"Tujuan dari penandatanganan ini semata-mata untuk mendukung pelaksanaan KTP elektronik. Jadi dapat saya laporkan bahwa kepesertaan atau keikutsertaan di kami kurang lebih 1.242 perusahaan yang terdaftar di kami dengan jumlah pekerja sebanyak 24.000 orang," ujarnya.
Dia mengatakan, dari 24.000 tenaga kerja yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan kurang lebih 60 persen datanya belum elektronik.
"Oleh karena itu saya melakukan suatu kerjasama dengan dinas dispendukcapil yang akan melakukan ketenagakerjaan untuk melakukan koreksi terhadap data-data kami yang belum lengkap," ujarnya. (*)