Timika (Antaranews Papua) - Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon menyatakan angka kriminalitas di Kabupaten Mimika, Papua, menurun drastis selama 2017 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
AKBP Mackbon di Timika, Jumat, mengatakan selama 2017 terjadi 1.120 kasus kriminalitas, menurun 712 kasus dibanding 2016 yang mencapai 1.835 kasus kriminalitas.
"Penurunan angka kriminalitas di Mimika karena berbagai macam faktor baik karena adanya kepedulian masyarakat yang semakin meningkat dalam menjaga kamtibmas di lingkungan mereka, juga karena berbagai upaya dan langkah-langkah yang dilakukan kepolisian seperti operasi terpusat maupun operasi rutin yang ditingkatkan yaitu operasi multi sasaran," jelas Victor.
Ia meminta dukungan seluruh elemen masyarakat setempat agar ikut berpartisipasi dalam menekan angka kejahatan di lingkungan tempat tinggal mereka dan selalu bekerja sama dengan aparat TNI dan Polri untuk segera memberitahukan jika melihat dan mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas yang dapat memicu kerawanan sosial.
Polres Mimika mencatat terdapat delapan kasus kriminalitas yang paling menonjol di wilayah itu yakni pencurian kendaraan bermotor roda dua sebanyak 197 kasus, penganiayaan sebanyak 177 kasus, pencurian sebanyak 153 kasus, pengeroyokan sebanyak 76 kasus, pencurian dengan pemberatan sebanyak 74 kasus.
Selanjutnya penipuan sebanyak 56 kasus, pencurian dengan kekerasan (jambret) sebanyak 46 kasus dan kekerasan terhadap anak sebanyak 46 kasus.
Victor memberi perhatian khusus terhadap tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak di Mimika. Salah satu upaya untuk menekan angka kejahatan terhadap anak yaitu dengan memaksimalkan penegakan hukum kepada para pelaku kejahatan terhadap anak-anak.
"Kami juga terus berupaya menjalin kerja sama yang lebih efektif dengan fungsi-fungsi yang lain seperti Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mimika, Dinas Sosial, sekolah-sekolah dan lain-lain untuk meningkatkan program edukasi, mengajak dan mengimbau masyarakat agar semakin peduli dengan upaya perlindungan anak-anak kita dari ancaman kekerasan baik di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat," jelas Victor. (*)