Jayapura (Antaranews Papua) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua menangkap dua warga Papua Nugini (PNG) yang membawa ganja saat berada di salah satu hotel yang berlokasi di kawasan Youtefa, Kota Jayapura.
"Kedua orang PNG ditangkap ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa (9/1) di kamar 230 bersama barang bukti ganja," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal kepada Antara, di Jayapura, Rabu.
Kedua warga PNG yang ditangkap yakni H dan EM, namun kasus masih didalami penyidik.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas 16 bungkus plastik bening ukuran sedang, satu plastik merah berisikan narkotika jenis ganja yang diduga dibawa dari PNG.
Ganja yang disita polisi dari warga PNG, ketika penangkapan dua warga
PNG di salah satu hotel di Kota Jayapura, Papua, Selasa (9/1) (Foto:
Humas Polda Papua)
"Belum diketahui dengan pasti kapan kedua warga PNG itu masuk ke Jayapura dan barang tersebut hendak dijual kemana," ujar Kombes Kamal.
Kabid Humas Polda Papua mengakui dari laporan yang diterima terungkap sebagian besar berasal dari PNG yang dibawa melalui jalan pintas atau jalan tikus atau lewat laut.
"Masyarakat diminta agar membantu polisi dengan memberikan info bila ada masyarakat yang membawa narkoba," kata Kombes Kamal. (*)
Berita Terkait
Prajurit Satgas Yonif 721/Mks pererat hubungan masyarakat Papua
Sabtu, 27 April 2024 0:02
BPBD Jayapura imbau warga bersinergi untuk siaga bencana
Jumat, 26 April 2024 18:43
Pemkot Jayapura: Festival Port Numbay ajang promosi pariwisata budaya lokal
Jumat, 26 April 2024 18:27
LLDIKTI XIV pastikan kampus di Tanah Papua bebas perundungan dan perundungan
Jumat, 26 April 2024 18:26
Bawaslu Papua alokasikan Rp51 miliar untuk pengawasan tahapa1
Jumat, 26 April 2024 17:17
Peran TP PKK sangat vital motor penggerak di Jayapura
Jumat, 26 April 2024 17:15
Pemprov Papua Tengah atasi putusnya jalan trans di Paniai
Jumat, 26 April 2024 16:55
Pemerintahan kampung harap Pemkot Jayapura bangun kubus beton di Holtekamp
Jumat, 26 April 2024 15:17