Jayapura (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menyatakan setelah dilakukan verifikasi faktual untuk sementara Partai Hanura setempat belum memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019.
"Untuk Hanura nomor KTA ketuanya tidak cocok dengan Silon KPU dan surat sewa kantornya belum ada. Sebenarnya menurut pengakuan pengurus sudah ada tapi belum dimasukkan," kata Ketua KPU Papua Adam Arisoy usai mengkoordinir verifikasi faktual di Sekretariat DPD Hanura Papua di Distrik Heram, Kota Jayapura, Selasa.
Namun, kata Adam, ada waktu untuk perbaikan dokumen yang dinyatakan belum lengkap sehingga pengurus Partai Hanura Papua diharapkan segera mengurus berkas-berkas tersebut.
"Tetapi kan ada masa perbaikan sampai 2 Februari 2018, kita berharap sebelum tanggal dimaksud sudah dimasukkan, itu saja masalahnya. Jadi, secara keseluruhan Hanura penuhi, tapi yang dua itu saja yang belum, sehingga kami nyatakan belum memenuhi syarat," kata Adam.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Hanura Provinsi Papua Kenius Kogoya kepada wartawan membenarkan ada syarat yang belum memenuhi syarat (BMS), yakni terkait surat kontrak atau sewa- menyewa gedung dan nomor KTA ketua partai yang belum sama.
"Jadi ada dua saja yang BMS, yaitu terkait surat kontrak dari pemilik ruko yang belum kami tunjukkan, sebenarnya sudah kami selesaikan administrasinya dan nomor KTA ketua yang belum sinkron dengan Silon KPU. Ini nantinya kami perbaiki," katanya.
Mengenai kuota 30 persen perempuan di Partai Hanura, mantan anggota DPRP itu mengatakan terpenuhi. "Kalau kader perempuan Hanura sangat banyak dan memenuhi syarat 30 persen sehingga tadi lolos verifikasi," katanya.
Meski ada sejumlah dokumen yang masih harus dilengkapi atau perbaiki, Kenius mengaku optimistis Partai Hanura bisa ikut ambil bagian dalam Pemilu 2019.
"Kami pastikan Hanura salah satu peserta pemilu legislatif dan presiden 2019," katanya.
Proses verifikasi faktual di sekretariat DPD Partai Hanura di kawasan tanjakan Ale-ale, Distrik Heram, Kota Jayapura dipantau langsung oleh Yacob Paisei dari Bawaslu dan dua stafnya.(*)