Timika (Antaranews Papua) - Sebanyak 70 persen warga di wilayah kerja Puskesmas Timika, Mimika, Papua telah menggunakan kelambu malaria yang dibagi oleh petugas kesehatan setempat, padahal Dinas Kesehatan Mimika menargetkan program yang didanai Global Fund (GF) itu rampung di Februari.
Penanggung Jawab (Pj) Pembagian Kelambu Malaria Puskesmas Timika, Endah Lestari Amd, Keb di Timika, Senin, menyebut kuota kelambu yang mesti terbagi di wilayah kerjanya sebanyak 670 bal atau 33.500 buah.
"Faktor terbatasnya tempat penyimpanan di Puskesmas menjadi salah satu kendala distribusi," katanya.
Dia menambahkan suplai kelambu dilakukan secara bertahap. Januari itu masuk 329 bal sudah terdistribusi semua, Februari tiba 274 bal, sebagian sudah terbagi dan tahap berikutnya 67 bal, itu belum masuk karena tempat penyimpanan kami terbatas.
Kendala lain adalah jumlah petugas pembagi yang terbatas, padahal satu bal kelambu malaria seberat 85 kilogram. Ditambah lagi faktor kendaraan, ambulans tua Puskesmas hanya bisa digunakan setelah jam Posyandu.
Menyiasati kendala itu, setiap tenaga Puskesmas Timika yang tinggal di wilayah kerja dibebani tugas membantu distribusi kelambu di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Petugas Pukesmas Timika sengaja tak meminta bantuan kepada kepala RT-RW karena program distribusi kelambu malaria tak dianggarkan.
Dari tujuh kelurahan dan satu kampung di wilayah kerja Puskesmas Timika tersisa tiga kelurahan yang belum rampung, yakni Kelurahan Kwamki, Otomona, Kebun Sirih dan Kelurahan Perintis. Kelambu malaria dibagikan berdasrakan kelompok tidur bukan berdasar kepala keluarga.
"Bahkan kami dapati satu rumah itu ada 15 kelompok tidur. Jadi kami tetap kasih 15 kelambu. Jika berfungsi baik, nyamuk malaria yang hinggap di kelambu seharusnya mati. Kelambu malaria itu bisa bertahan selama tiga hingga lima tahun jika digunakan dan dirawat sesuai petunjuk," kata Endah.
Kabupaten Mimika 2018 ini mendapat jatah kelambu 112.400 buah kelambu melalui program yang didanai Global Fund. Kelambu yang dibagikan tersebut berukuran panjang 190 centimeter, lebar dan tingginya 180 centimeter.
Kabupaten Mimika hingga 2018 masih menjadi salah satu dari lima kabupaten di Provinsi Papua yang menjadi penyumbang kasus malaria terbesar di tingkat nasional. Hal itu jadi pertimbangan Kementerian Kesehatan mengarahkan Program Kelambu Malaria Massal di Kabupaten Mimika. (*)
Berita Terkait
DLH Mimika mendorong penerbitan perda pengelolaan sampah
Rabu, 11 Desember 2024 18:49
Pemkab Mimika berkomitmen tingkatkan infrastruktur telekomunikasi
Selasa, 10 Desember 2024 18:28
Bappeda: Kabupaten Mimika masih terkendala akses telekomunikasi
Selasa, 10 Desember 2024 16:38
KPU Mimika tetapkan rekapitulasi suara hasil pilkada 2024
Selasa, 10 Desember 2024 3:02
WVI projek PASTI-Papua sosialisasi tugas kerja TPPS kampung
Jumat, 6 Desember 2024 20:43
Pemkab Mimika fokus percepatan penurunan stunting di kampung
Jumat, 6 Desember 2024 13:35
Dinas PUPR Mimika sosialisasikan aplikasi Simtaru
Kamis, 5 Desember 2024 14:13
Dinas PUPR Mimika susun rencana pembangunan pengendalian pantai
Kamis, 5 Desember 2024 13:52