Timika (Antaranews Papua) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta semua pihak termasuk masyarakat agar melaporkan jika menemukan nelayan di Papua menggunakan cantrang.
"Kalau ada yang pakai jaring begitu masyarakat tolong laporkan. Dan aparat harus mengamankan, harus ganti alat tangkap," kata Menteri Susi ketika melakukan peninjauan ke lokasi Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Mimika di Pelabuhan Perikanan Paumako, Timika, Rabu.
Selain cantrang, jaring trol juga, kata Menteri Susi, tidak boleh beroperasi, kendati telah diperpanjang penggunaan cantrang namun hal tersebut hanya berlaku di Pulau Jawa dan tidak di tempat lain.
"Jadi kalau ada cantrang masuk ke Papua, aparat harus mengamankan baik itu TNI AL, Polair, PSDKP, jangan sampai ada jaring cantrang pindah dari Jawa kemari, habis nanti undang-undang di sini. Masyarakatpun tidak akan dapat ikan lagi," kata Susi ketika tatap muka dengan ratusan nelayan asal Pulau Jawa dan Suku Kamoro.
"Bapak-bapak yang dari Jawa adalah cantrang di sini? Awas, kalau ada nanti saya tenggelamkan. Bapak-bapak dari Kamoro awasi ya, laporkan sama ibu," ujarnya.
Untuk menjaga keberlangsungan sumber daya alam, Menteri Susi juga mengingatkan para nelayan untuk tidak menggunakan bom ikan, potas, maupun pukat di seluruh perairan Indonesia.
"Ini yang juga menjadi perhatian saya dan saya harap Pemerintah Pusat dan Daerah harus bekerja sama menjaga laut kita agar terjamin keberlangsungannya, percuma kita kita bangun pelabuhan, `cool storage` jika kedepannya sudah tidak ada ikan yang bisa kita tangkap. Mengambil tanpa menghabiskan dan menjaga agar tetap banyak," kata Menteri Susi. (*)