Timika (Antaranews Papua) - Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, sedang memperjuangkan klaim asuransi bangunan rumah sakit di Kampung Banti, Distrik Tembagapura, yang hangus terbakar.
Kepala Biro Aset LPMAK Erlina Timang mengatakan klaim asuransi telah dilayangkan kepada pihak terkait, beserta laporan dan bukti fisik berupa foto-foto bangunan RS yang hangus terbakar oleh Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) pada Sabtu (24/3).
Kendati telah menyerahkan bukti foto-foto kepada pihak asuransi, Herlina menyatakan klaim tersebut belum dapat dibayarkan, sebab pihak perusahaan asuransi masih perlu untuk meninjau langsung ke Banti untuk melihat kondisi RS yang dibakar tersebut.
"Kami masih terus koordinasi dengan pihak aparat keamanan terkait situasi di Banti. Jika sudah kondusif maka kami akan ke sana mungkin juga perlu dengan pengawalan aparat keamanan," ujarnya.
Herlina juga mengatakan pihaknya dalam waktu dekat segera mengirim surat kepada Kapolres Mimika untuk meminta bantuan pengawalan terkait dengan rencana rencana kunjungan langsung ke Banti.
Herlina juga mengatakan bahwa LPMAK belum membicarakan terkait dengan rencana pembangunan kembali RS Banti tersebut.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku telah berkoordinasi dengan kementerian Kesehatan untuk membangun kembali SD dan RS ketika mengunjungi langsung Banti pada Selasa (24/4). (*)