Sentani (Antaranews Papua) - Tim Cycloop Polres Jayapura kembali menangkap CL (30), pemuda yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta 27 botol minuman beralkohol siap edar, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Suheriadi ketika dikonfirmasi dari Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, mengemukakan penangkapan dilakukan di Jalan Kemiri Sentani tepatnya di depan Markas Angkatan Udara (Auri) di Sentani, pada Selasa (8/5) malam.
Suheriadi menjelaskan kala itu timnya sedang melakukan patroli rutin dan sesampainya di jalan kemiri Sentani melihat CL dengan gerak-gerik yang mencurigakan, sehingga tim menghampirinya guna menanyakan surat-surat kendaraan.
Namun, pelaku tidak dapat menunjukkan surat-surat kemudian memeriksa fisik kendaraan, melihat rumah kunci bagasi kendaraan dalam keadaan rusak.
"Saat tim membuka dan memeriksa isi bagasi motor tersebut ditemukan adanya minuman keras dalam bungkusan plastik yang siap untuk dijual," katanya.
Kemudian, ketika polisi memeriksa tas pelaku, ditemukan minuman keras yang siap edar, sehingga orang itu dibawah ke Mapolres Jayapura untuk diperiksa lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit SPM Honda Beat Biru, satu botol Bir Anggker, empat Botol Vodka, tiga Botol Menson, 11 Botol Anggur, tiga Botol Topi Miring, dua Botol Jinever dan tiga Botol Wishky Robinson.
"Untuk CL sudah kami tahan beserta barang bukti dan masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim," tambah Suheriadi. (*)