Jayapura (Antaranews Papua) - Anggiat Situmorang menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Umum (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura menggantikan pejabat sebelumnya.
Sebelumnya Dirut RSUD Jayapura dijabat drg Josef Rinta Rachdyat, namun diberhentikan sejak akhir November 2017 karena terjerat kasus hukum, kemudian Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua drg Aloysius Giyai ditunjuk sebagai Plt Dirut RSUD Jayapura.
Kini, Anggiat Situmorang yang juga merupakan Inspektur Provinsi Papua ditunjuk oleh Penjabat Gubernur Papua Soedarmo sebagai plt Dirut RSUD Jayapura, menggantikan Plt sebelumnya drg Aloysius Giyai.
Anggiat dilantik bersamaan dengan 547 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan pemprov setempat, pada Senin (14/5).
Penjabat Gubernur Papua Soedarmo, di Jayapura, Selasa, mengatakan tugas pelaksana tugas yang baru adalah membenahi rumah sakit milik pemerintah tersebut, dan menata dan mengelola keuangan dengan baik.
"Ditunjuknya Inspektur Provinsi Papua sebagai Plt Dirut RSUD Jayapura karena banyaknya informasi yang diterima dari berbagai pihak terkait buruknya pelayanan di rumah sakit daerah tersebut," katanya.
Oleh karena itu, dengan ditunjuknya Inspektur Provinsi Papua sebagai Plt Dirut RSUD Jayapura, diharapkan dapat memperbaiki berbagai masalah yang selama ini terjadi.
Senada dengan Soedarmo, Plt Dirut RSUD Jayapura Anggiat Situmorang mengatakan tugas utamanya adalah akan membenahi tata kelola keuangan dan ini akan menjadi perhatiannya.
"Namun, terkait dengan masalah teknis, ada dokter-dokter yang akan selalu berkoordinasi, jadi tugas saya untuk mengelola dan memperbaiki keuangan, supaya antara pelayanan sinkron dengan anggaran yang dikeluarkan," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pejabat eselon III dan IV maupun para dokter, sehingga berbagai masalah yang dikeluhkan berbagai pihak dapat diatasi secara bersama-sama. (*)