Biak (Antaranews Papua) - Sebanyak 20 orang warga binaan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Kabupaten Biak Numfor, Papua, didaftarkan menjadi peserta pendidikan kesetaraan paket B (setingkat SMP) serta paket C (setara SMA).
"Lapas II B Biak bekerja sama dengan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) untuk memberikan kesempatan warga binaan yang putus sekolah melanjutkan pendidikan sesuai tingkatan," ujar Kasi Bina Didik dan Kegiatan Kerja Lapas IIB Biak Rudi Saronto ketika dihubungi di Biak, Sabtu.
Menurut dia, pendidikan kesetaraan paket B dan paket C bagi warga binaan merupakan salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah dalam memperhatikan kelanjutan sekolah narapidana yang tengah menjalani hukuman di Lapas Biak.
Ia berharap dengan adanya kesempatan menempuh pendidikan kesetaraan para warga binaan dapat memperoleh ilmu pengetahuan untuk penguatan pengembangan kapasitas diri pribadi narapidana.
"Kami sudah mendata warga binaan yang akan menempuh pendidikan kesetaraan paket B dan paket C di pusat kegiatan belajar masyarakat Biak Numfor," ujar Rudi menanggapi program pendidikan kesetaraan narapidana warga binaan Lapas Biak.
Ia menegaskan meski para narapidana warga binaan Lapas sedang menjalani hukuman kurungan tetapi proses untuk menuntut ilmu dapat diberikan kesempatan dengan mengikuti program pendidikan kesetaraan.
Untuk warga binaan Lapas II B Biak yang putus sekolah karena berbagai masalah sosial, kata dia, pihak Lapas IIB Biak akan memberikan kesempatan melanjutkan pendidikan dengan program pendidikan kesetaraan tahun 2018/2019.
Berdasarkan data jumlah warga binaan Lapas kelas IIB Biak yang berstatus anak tergolong sangat dominan karena tersangkut berbagai kasus tindak pidana.