Biak (Antaranews Papua) - Tim Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Biak Numfor,Papua melakukan sinkronisasi validasi data penerima bantuan sosial (bansos).
"Tim Bappenas dan Bappeda bersama dinas terkait di Kabupaten Biak Numfor akan mempertajam data kemiskinan melalu forum diskusi grup," kata Kabid sosial budaya Bappeda Biak Yoel Maryen seusai mendampingi tim Bappenas audensi dengan Asisten III Sekda Andarias Franky Lameki, Rabu.
Ia mengakui, tim Bappenas selama beberapa hari berkunjung ke Biak Numfor untuk mengecek langsung di lapangan penerima program Bansos untuk mengurangi kemiskinan.
Yoel menyatakan hasil sinkronisasi validasi data penerima Bansos akan menjadi bahan kajian tim Bappenas sesuai fakta data di lapangan.
"Harapan kami lewat forum diskusi grup akan memberikan gambaran sejauh mana program Bansos yang sudah berjalan dapat mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Biak Numfor," katanya.
Dia pun mengakui program Bansos dari pemerintah untuk masyarakat miskin di Kabupaten Biak Numfor masih sangat dibutuhkan warga di berbagai kampung dan distrik.
Berdasarkan data Dinas Kesejahteraan Sosial pada 2018 sebanyak 5.085 rumah tangga miskin tercatat sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Berita Terkait
Bawaslu Papua evaluasi kinerja Panwas distrik untuk pilkada serentak
Kamis, 25 April 2024 17:22
Pemerhati lingkungan ajak warga jaga hutan mangrove Kota Jayapura
Kamis, 25 April 2024 17:18
Pemkot Jayapura ingatkan warga lindungi hutan untuk sumber air
Kamis, 25 April 2024 16:53
Kapolresta:2.500 anak muda Kota Jayapura daftar jadi anggota Polri
Kamis, 25 April 2024 16:51
Satpol PP Kota Jayapura tertibkan PKL jual di jalan protokol
Kamis, 25 April 2024 16:49
Anak Muda Timika bersama masyarakat menanam pohon lestarikan alam
Kamis, 25 April 2024 16:48
Dinkes Jayapura targetkan temukan 4.000 kasus TB selama 2024
Kamis, 25 April 2024 16:46
Tim SAR Timika melanjutkan pencarian ABK Papua Jaya 2 jatuh ke laut
Kamis, 25 April 2024 13:48