Timika (Antaranews Papua) - Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika, Provinsi Papua, belum melaporkan penggunaan dana otonomi khusus (otsus) tahap II 2018, sehingga terancam tidak mendapat alokasi tahap III.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setkab Mimika Demianus Katiop di Timika, Sabtu, mengatakan batas waktu pelimpahan laporan penyerapan dana Otsus tahap II telah berakhir tanggal 18 Oktober 2018.
Dua OPD tersebut adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB), dan Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Setkab Mimika.
"Sebelumnya sudah disampaikan oleh Pak Sekda Ausilius terkait hal ini. Jadi saya sebutkan saja nama dua dinas yang belum melimpahkan laporan penyerapan dana otsus tahap II yaitu, DP3AKB dan bagian SDM Setda Mimika," kata Demianus.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika Marthen Tappi Mallisa membenarkan adanya dua OPD tersebut yang belum memasukan laporan penyerapan dana Otsus tahap II tahun 2018.
Namun menurut Marten, meski telah terlambat, dua OPD tersebut masih diberikan waktu untuk menyelesaikan tugas membuat laporan penyerapan dana Otsus untuk selanjutnya dilimpahkan ke Bagian Keuangan.
"Mereka terlambat limpahkan laporan penyerapan, maka berpengaruh dengan transferan tahap berikutnya. Bisa ditunda ataupun sama sekali tidak ditransfer, karena aturannya harus mempertanggungjawabkan yang terdahulu baru bisa ditransfer untuk yang berikutnya," ujarnya.
Berita Terkait
Hapak Amungme Kamoro apresiasi program bus gratis Pemkab Mimika
Kamis, 11 April 2024 0:18
Khatib pesan umat Islam Mimika wajib amalkan shalat dan zakat
Rabu, 10 April 2024 16:12
PHBI Mimika: 50 anak Papua gotong royong bersihkan tempat shalat id
Rabu, 10 April 2024 9:45
PHBI Mimika: 1.000 umat Muslim Shalat Id 1445 Hijriah
Rabu, 10 April 2024 8:08
PHBI Mimika gelar takbir keliling sambut Idul Fitri 1445 Hijriah
Rabu, 10 April 2024 1:14
Pemkab Mimika apresiasi layanan kesehatan gratis PT Freeport
Sabtu, 6 April 2024 21:57
Pengangguran terbuka isu strategis 2025 di Kabupaten Mimika
Sabtu, 6 April 2024 17:37
DKP: Nelayan Mimika masih tetap gunakan alat tangkap ramah lingkungan
Sabtu, 6 April 2024 2:44