Jayapura (Antaranews Papua) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Papua tengah melakukan pencermatan data pemilu di 29 kabupaten/kota di provinsi paling timur Indonesia itu, menyusul ditemuinya satu juta lebih data pemilih ganda.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Metusalach Infandi di Kota Jayapura, Selasa mengatakan, pencermatan itu dilakukan untuk menindaklanjuti temuan data pemilih ganda atau memiliki identitas lebih dari satu.
"Terkait data pemilih ganda, kami dari Bawaslu maupun KPU sedang lakukan pencermatan. Dilakukan mulai dari kabupaten/kota, dalam proses ini memang ada data ganda dan langsung diperbaiki," katanya.
Selain itu, Bawaslu Papua telah membentuk tim supervisi untuk langsung mengawasi di lapangan dan langsung memperbaiki jika ditemukan data ganda.
"Kami juga terus dorong KPU untuk proses pencermatan bahkan kami dari Bawaslu langsung bantu di lapangan. Kami bentuk tim supervisi berdasarkan 29 kabupaten/kota untuk lakukan pencermatan, lalu dari data pencermatan kami berikan rekomendasi dan disamapikan KPU provinsi agar jadi perhatian dan segera ditindaklanjuti," katanya.
Tim supervisi itu, kata Metu panggilan akrabnya, sedang berjalan guna mengejar pleno yang akan digelar pada awal November 2018.
"Sedang berjalan, karena nanti pada 8 November 2018 itu rekap dan pleno di tingkat kabupaten, 12 November 2018 rekap dan pleno di tingkat provinsi, kemudian pada 14 November 2018 itu di tingkat nasional," katanya.
Sementara terkait pengawasan kampanye di media sosial yang berbau SARA, Metu mengaku hal itu akan ditangani oleh Sentra Gakkumdu.?
"Tentu kami di Bawaslu ada Sentra Gakkumdu yang di dalamnya ada tiga unsur, yakni kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu. Kalau nanti ada kampanye di akun-akun media sosial dan kalau memang ada pelanggaran kami akan tindaklanjuti, apalagi kalau bersifat pidana," katanya.
Untuk itu, Metu mengajak sekaligus mengimbau agar pihak terkait yang berhubungan dengan pemilu 2019 agar bijak dalam menggunakan media sosial.
Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Papua menemukan sebanyak 1.016.758 pemilih ganda atau memiliki data identitas diri lebih dari satu.
"Ada yang kartu keluarga ganda, Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, nama dan tempat tanggal lahir (TTL) ganda," kata anggota Bawaslu Papua Anugrah Pata.
Berita Terkait
Nakes jaga 3.976 KPPS pada 568 TPS Kabupaten Jayapura sukseskan Pemilu
Sabtu, 10 Februari 2024 13:16
DPC PDIP Asmat syukuran kemenangan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019
Selasa, 18 Februari 2020 4:19
Inkompetensi hukum kepemiluan jadi celah partai suap komisioner KPU
Senin, 13 Januari 2020 7:52
PPS pemilu 2019 mengutus perwakilan ke DPRD tuntut pembayaran honor
Jumat, 11 Oktober 2019 17:26
Demokrat Papua akui elektabilitas menurun pada Pemilu 2019
Selasa, 10 September 2019 19:03
Pemkab Biak Numfor segera ajukan penerbitan SK 25 anggota DPRD terpilih
Jumat, 16 Agustus 2019 19:46
KPU Papua tetapkan caleg terpilih DPRP
Rabu, 14 Agustus 2019 21:27
Sidang Pileg -- Hari ini MK putus 55 perkara sengketa hasil pemilu legislatif
Jumat, 9 Agustus 2019 9:27