Biak (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua menetapkan data pemilih tetap (DPT) hasil perubahan kedua untuk pemilu serentak 17 April 2019 sebanyak 96.185 pemilih.
"Rinciannya 48.371 laki-laki dan 47.814 perempuan, dan telah disahkan sebagai pemilih tetap," ujar Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor Jackson S Maryen di Biak, Senin.
Ia mengatakan untuk data pemilih tetap 96.185 jiwa tersebar di 19 panitia pemilihan distrik, 265 panitia pemungutan suara 265 kampung dan kelurahan.
DPT perbaikan kedua untuk kepentingan Pemilu serentak 2019 itu akan disahkan dengan keputusan KPU Biak Numfor.
"Salinan surat keputusan KPU Biak Numfor tentang penetapan DPT pemilu serentak akan diberikan kepada 16 parpol peserta pemilu, Bawaslu dan pihak terkait untuk kepentingan Pemilu serentak," ujar ketua KPU Biak Jackson Maryen didampingi empat komisioner KPU dan Bawaslu.
Selepas penetapan data pemilih tetap Pemilu serentak dilakukan penandatanganan berita acara pengesahan rapat pleno dilakukan bersama lima komisioner KPU Biak Numfor.
Anggota Badan Pengawas Pemilu Biak Kasim Abdul Hamid MH ikut menyaksikan proses penandatanganan berita acara hasil penetapan DPT pemilu serentak hasil perbaikan kedua berlangsung di sekretariat KPU Biak Jalan Tanjung Kirana Mandouw distrik Samofa.
Hingga, Senin pukul 20.30 WIT pengurus 16 parpol peserta pemilu serentak 2019 mendapat salinan penetapan berita acara perbaikan kedua data pemilih tetap pemilu.
Berita Terkait
Nakes jaga 3.976 KPPS pada 568 TPS Kabupaten Jayapura sukseskan Pemilu
Sabtu, 10 Februari 2024 13:16
DPC PDIP Asmat syukuran kemenangan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019
Selasa, 18 Februari 2020 4:19
Inkompetensi hukum kepemiluan jadi celah partai suap komisioner KPU
Senin, 13 Januari 2020 7:52
PPS pemilu 2019 mengutus perwakilan ke DPRD tuntut pembayaran honor
Jumat, 11 Oktober 2019 17:26
Demokrat Papua akui elektabilitas menurun pada Pemilu 2019
Selasa, 10 September 2019 19:03
Pemkab Biak Numfor segera ajukan penerbitan SK 25 anggota DPRD terpilih
Jumat, 16 Agustus 2019 19:46
KPU Papua tetapkan caleg terpilih DPRP
Rabu, 14 Agustus 2019 21:27
Sidang Pileg -- Hari ini MK putus 55 perkara sengketa hasil pemilu legislatif
Jumat, 9 Agustus 2019 9:27