Jayapura (Antaranews Papua) - TNI yang tergabung dalam Satuan tugas (Satgas) pengamanan perbatasan (Pamtas) RI-PNG Yonif 725/WRG membangun jamban dan sumur air untuk warga di Distrik Bompay, Kabupaten Keerom, Porvinsi Papua.
Komandan Pos (Danpos) Bompas dari Yonif 725/WRG Letda Inf Rusdi ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Sabtu mengatakan pembangunan jamban dan sumur air untuk warga yang tinggal jauh dari perbatasan RI-PNG itu merupakan bentuk kepedulian kepada warga setempat dalam hal kesehatan.
"Dalam membangun jamban dan sumur air ini kami lakukan sejak awal pekan ini," katanya.
Pembangunan jamban dan sumur air tersebut juga merupakan salah satu bentuk kegiatan Satgas Yonif 725/WRG guna mengajak seluruh masyarakat di perbatasan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman sehingga bebas dari penyakit yang kemungkinan akan ditimbulkan dari buang tinja sembarangan.
"Secara praktis pembangunan jamban yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk selalu membiasakan diri hidup sehat dan bersih," katanya.
Hal ini penting karena dengan terciptanya lingkungan yang bersih maka akan tercipta jiwa yang sehat.
"Selain itu juga masyarakat yang memiliki jiwa yang sehat akan memiliki mental yang kuat untuk turut berpartisipasi membangun dan membela bangsa dan negaranya," katanya.
Berita Terkait
Disnaker Mimika harap PTFI terus bina pekerja OAP
Sabtu, 4 Mei 2024 14:39
SMKS Pariwisata YPK 1 Biak siapkan lulusan anak OAP masuki dunia kerja
Sabtu, 4 Mei 2024 14:11
Disdik Mimika sebut lomba potensi sains tingkatkan kualitas pendidikan
Sabtu, 4 Mei 2024 13:28
Dinkes Biak-LASKESI lakukan akreditasi sembilan Puskesmas
Sabtu, 4 Mei 2024 13:26
Pemkab Jayapura-Polres serahkan 500 buku ke kelompok literasi Papua
Sabtu, 4 Mei 2024 12:06
Pemkab Jayapura dorong anak Papua 139 kampung tingkatkan minat baca
Sabtu, 4 Mei 2024 12:04
Pemprov Papua pantau perkembangan harga cabai menjaga inflasi
Sabtu, 4 Mei 2024 2:00
Kapolres AKBP Afrizal: Evakuasi korban tembak OPM di Homeyo dijadwalkan Sabtu
Sabtu, 4 Mei 2024 1:58