Sentani (ANTARA News Papua) - Kepolisian Sektor Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua menangkap seorang laki-laki bernama Agus Faluk (18) yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, pada Jumat.
Kapolsek Sentani Timur Iptu Heri Wicahya, di Sentani, mengungkapkan pada saat itu anggota Tim Paniki Polsek Sentani Kota Brigpol Jose dalam perjalanan dari Abepura menuju Sentani.
Saat di perjalanan, menurut dia, tepatnya di Tanjung Elmo, Kampung Asei Kecil, Distrik Sentani Timur Brigpol Jose melihat terduga pelaku pencurian sepeda motor sedang mendorong motornya.
Kemudian, lanjut dia, Brigpol Jose hendak membantu namun setelah Brigpol Jose mengamati gerak gerik pelaku dan kondisi motor yang didorong, timbul kecurigaan dari Brigpol Jose karena motor tersebut bisa dinyalakan tanpa menggunakan kunci kontak.
Selang beberapa menit kemudian, kata dia, anggota piket Regu II Polsek Sentani Timur pada saat itu sedang melaksanakan patroli, melihat Brigpol Jose sedang bersama terduga pelapor di pinggir jalan, Brigpol Jose Memberikan isyarat kepada anggota yang sedang melaksanakan patroli untuk membantu mengamankan pelaku terduga pencuri motor itu.
"Lalu bersama Brigpol Jose mengamankan terduga pelaku curanmor beserta motor Honda Beat ke Mapolsek Sentani Timur," ujarnya.
Dia mengatakan, kini pelaku masih dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, dan sementara ini terduga pelaku tersebut masih diamankan di Polsek Sentani Timur.
Ia menambahkan, polisi masih menunggu pelaku hingga sadar dari pengaruh minuman keras untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Sentani Timur.