Jayapura (ANTARA News Papua) - Prajurit TNI dari Satgas Yonif 328/DGH mengamankan enam warga Papua Nugini (PNG) yang masuk ke wilayah RI tanpa dokumen perjalanan lintas negara.
"Keenam warga negara PNG itu diamankan saat masuk wilayah RI melalui Skofro, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua," kata Danyon 328 Mayor Inf Erwin Iswari kepada Antara di Jayapura, Jumat.
Ia menjelaskan keenam warga negara PNG itu diamankan Rabu (6/2) saat melintas di Pos Skofro, namun tidak memiliki dokumen dan mengaku bermukim di Bewani.
Mereka itu adalah Nenci (45), Stenli (20), Jasinta (20), Marta (16), Linda (15) dan Jokobeth (8).
Setelah didata keenam warga PNG itu diserahkan ke pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut.
Ia menambahkan, sebelumnya pada Minggu (3/2), lima orang diamankan di Pos Pikewi beserta 21 kg vanili. Baik vanili maupun kelima warga PNG itu tidak memiliki dokumen sehingga diproses lebih lanjut.
Danyon 328 yang tergabung dalam Pasukan Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) wilayah RI-PNG itu mengatakan jika warga asing memasuki wilayah RI tanpa memiliki dokumen maka yang bersangkutan akan diserahkan ke pihak yang berwajib untuk diproses.
Kepada anggota yang bertugas di pos-pos sepanjang perbatasan harus waspada karena sering kali dijadikan lintasan pengiriman barang-barang ilegal termasuk narkoba jenis ganja.
Berita Terkait
Prajurit Satgas Yonif 721/Mks pererat hubungan masyarakat Papua
Sabtu, 27 April 2024 0:02
BPBD Jayapura imbau warga bersinergi untuk siaga bencana
Jumat, 26 April 2024 18:43
Pemkot Jayapura: Festival Port Numbay ajang promosi pariwisata budaya lokal
Jumat, 26 April 2024 18:27
LLDIKTI XIV pastikan kampus di Tanah Papua bebas perundungan dan perundungan
Jumat, 26 April 2024 18:26
Bawaslu Papua alokasikan Rp51 miliar untuk pengawasan tahapa1
Jumat, 26 April 2024 17:17
Peran TP PKK sangat vital motor penggerak di Jayapura
Jumat, 26 April 2024 17:15
Pemprov Papua Tengah atasi putusnya jalan trans di Paniai
Jumat, 26 April 2024 16:55
Pemerintahan kampung harap Pemkot Jayapura bangun kubus beton di Holtekamp
Jumat, 26 April 2024 15:17