Timika (ANTARA News Papua) - Manajemen PT Freeport Indonesia menegaskan Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) tetap akan mengelola dana kemitraan untuk memberdayakan masyarakat Suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan lain di Kabupaten Mimika, Papua.
"Setahu saya tidak ada perubahan dalam rencana soal LPMAK sebagai pengelola dana kemitraan. Mungkin hanya status lembaga itu saja yang berubah menjadi yayasan, tetapi LPMAK tetap menjadi partner kita dalam pengembangan masyarakat melalui dana kemitraan," kata Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama di Timika, Rabu.
Ia menambahkan PT Freeport terus berkomitmen untuk menyalurkan dana kemitraan bagi pengembangan masyarakat Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan di Mimika, kendati diprediksikan dalam dua tahun ke depan produksi tambang tembaga, emas dan perak akan menurun drastis sehingga akan berimbas pada pendapatan perusahaan.
"Tentunya akan ada penurunan produksi sehingga berpengaruh terhadap pendapatan perusahaan, tapi itu sifatnya sementara. Komitmen kami kepada masyarakat untuk melakukan program-program pengembangan di bidang kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan tetap terus dilakukan dan tidak akan berubah," jelas Riza yang juga merupakan Vice President PT Freeport bidang Cooporate Communication itu.
Sebelumnya Sekretaris Eksekutif LPMAK Abraham Timang mengatakan jika tidak ada hambatan mulai tahun ini lembaga yang dipimpinnya itu akan berubah status menjadi sebuah yayasan.
"Perubahan dari lembaga menjadi yayasan sudah ada keputusan. Kami sedang melengkapi legalitas atau surat-surat ke notaris. Saya sudah membuat surat ke Kemenkumham untuk meminta izin perubahan lembaga menjadi yayasan," terangnya.
Ia mengakui perubahan status itu tidak akan mempengaruhi program kerja LPMAK dengan fokus utama tiga bidang yaitu kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
Adapun nama yayasan yang nanti diusulkan berubah dari LPMAK yaitu menjadi Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK).
Sejak 1996 PT Freeport menyalurkan dana satu persen dari pendapatan kotor yang diperolehnya untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat lokal di sekitar area tambang di Kabupaten Mimika.
Lembaga pengelola dana satu persen atau yang sekarang disebut dana kemitraan itu mengalami beberapa kali perubahan nama dimulai dari Pengembangan Wilayah Terpadu Timika (PWT2), kemudian berubah menjadi Lembaga Pengembangan Masyarakat Irian Jaya (LPM-Irja) dan kemudian berubah lagi menjadi Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK).