Jayapura (ANTARA) - Sebanyak lima orang warga diperiksa penyidik Polsek Abepura terkait kasus kebakaran pasar Youtefa, Kota Jayapura, Minggu (7/4) malam.
"Kelima orang saksi yang diperiksa termasuk S, pemilik kios Blok A nomor 2 yang diduga menjadi sumber api yang menghanguskan 136 kios," kata Kabag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Yahya Rumra kepada Antara di Jayapura, Senin malam.
Dia mengatakan selain memeriksa saksi, juga dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kebakaran yang menyebabkan kerugian mencapai Rp3 miliar.
“Belum dipastikan penyebab kebakaran namun dugaan sementara akibat arus pendek listrik,” kata Rumra seraya menambahkan, dari keterangan para saksi mengungkapkan api berasal dari toko elektronik milik S yang berada di blok A.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, kata Iptu Rumra.
Pasar Youtefa dilaporkan terbakar Minggu malam (7/4) sekitar pukul 19.30 WIT dan api baru dapat dipadamkan sekitar 21.30 WIT setelah mobil water canon dari Polda Papua dikerahkan.
Saat kebakaran terjadi tidak ada aktivitas jual beli di pasar Youtefa, Abepura, Kota Jayapura.
Berita Terkait
Pemkot Jayapura ajak semua pihak ciptakan lingkungan belajar yang kreatif
Jumat, 3 Mei 2024 19:58
Disdik Jayapura berharap peningkatan kualitas jaringan internet
Jumat, 3 Mei 2024 19:55
Disnaker Kota Jayapura ajak warga bersihkan saluran drainase lingkungan
Jumat, 3 Mei 2024 15:33
247 sekolah di Kota Jayapura terapkan Kurikulum Merdeka
Jumat, 3 Mei 2024 12:56
Empat pesilat Papua jalani TC PON XXI di Jakarta
Jumat, 3 Mei 2024 11:02
Dinkes Jayapura bagi kelambu tekan penyebaran malaria
Jumat, 3 Mei 2024 11:01
Pemkot Jayapura komitmen lestarikan bahasa lokal
Jumat, 3 Mei 2024 7:35
Pj Bupati Jayapura minta BPBD pantau warga di lereng gunung musim hujan
Kamis, 2 Mei 2024 16:54