Jayapura (ANTARA) - Sebanyak lima orang warga diperiksa penyidik Polsek Abepura terkait kasus kebakaran pasar Youtefa, Kota Jayapura, Minggu (7/4) malam.
"Kelima orang saksi yang diperiksa termasuk S, pemilik kios Blok A nomor 2 yang diduga menjadi sumber api yang menghanguskan 136 kios," kata Kabag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Yahya Rumra kepada Antara di Jayapura, Senin malam.
Dia mengatakan selain memeriksa saksi, juga dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kebakaran yang menyebabkan kerugian mencapai Rp3 miliar.
“Belum dipastikan penyebab kebakaran namun dugaan sementara akibat arus pendek listrik,” kata Rumra seraya menambahkan, dari keterangan para saksi mengungkapkan api berasal dari toko elektronik milik S yang berada di blok A.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, kata Iptu Rumra.
Pasar Youtefa dilaporkan terbakar Minggu malam (7/4) sekitar pukul 19.30 WIT dan api baru dapat dipadamkan sekitar 21.30 WIT setelah mobil water canon dari Polda Papua dikerahkan.
Saat kebakaran terjadi tidak ada aktivitas jual beli di pasar Youtefa, Abepura, Kota Jayapura.