Biak (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Biak Numfor, Papua mengingatkan para pengusaha atau perusahaan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya keagamaan (THR) kepada karyawan paling lambat H-7 sebelum hari raya Idul Fitri/lebaran 1440 Hijriah.
"Pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Biak Dr Enias Rumbewas M.Si dihubungi di Biak, Selasa.
Enias menyebut, untuk besaran THR bagi pekerja yang mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, memperoleh THR satu bulan upah.
Sedangkan untuk pekerja yang mempunyai masa kerja satu bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan, menurut Enias, maka THR-nya diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan yang sudah ditetapkan yakni masa kerja dibagi 12 bulan dikali 1 bulan upah.
Sementara itu, bagi pekerja harian lepas yang mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih, besaran THR-nya berdasarkan upah 1 bulan yang dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.
Menyinggung apakah ada perusahaan mengajukan keberatan pemberian THR karyawan, menurut Enias Rumbewas, hingga saat ini belum ada permintaan pengusaha yang mengajukan penangguhan pemberian THR keagamaan.
Hingga, Selasa, puasa hari ke-9 Ramadhan berbagai karyawan perusahaan swasta di Biak sekitarnya masih normal melakukan kegiatan keseharian.
Berita Terkait
Pemprov Papua Pegunungan bantu bangun tiga lapangan terbang perintis di Nduga
Kamis, 19 Desember 2024 21:39
Dispar Supiori latih siswa ketrampilan menyelam dan surving
Kamis, 19 Desember 2024 21:38
Penjabat Gubernur Papua Tengah sebut pelaksanaan pilkada berjalan aman
Kamis, 19 Desember 2024 21:37
Pemkab Jayapura rapikan pohon jalan protokol cegah kecelakaan
Kamis, 19 Desember 2024 18:16
KPU sebut 13 paslon peserta pilkada Papua ajukan gugatan sengketa ke MK
Kamis, 19 Desember 2024 16:25
Kapolres Lanny Jaya: Penyebab kebakaran Pasar Tiom sedang diusut
Kamis, 19 Desember 2024 15:55
Pemkab Jayapura sebut layanan pemeriksaan HIV/AIDS capai 95,1 persen
Kamis, 19 Desember 2024 15:23
Pemprov Papua gelar Rakor TPID upaya jaga inflasi jelang Natal
Kamis, 19 Desember 2024 11:56