Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto, ingin peristiwa kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 di sejumlah titik di Jakarta bisa secepatnya dibongkar oleh jajaran Polri.
"Penanganannya ada di Polri. Saya ingin secepatnya bisa dibongkar Polri," kata Wiranto, saat ditanya wartawan terkait proses investigasi kasus kerusuhan 21 dan 22 Mei di Jakarta oleh polisi yang saat ini hampir rampung.
Hal itu disampaikan Wiranto, usai melantik Laksamana Madya TNI Achmad Jamaludin menjadi sekretaris jenderal Dewan Ketahanan Nasional, menggantikan Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, di Ruang Parikesit, Gedung Utama Kemenkopolhukan, Jakarta Pusat, Rabu siang.
Baca juga: Gerindra: Sandiaga tetap bersama Prabowo
Baca juga: Menkopolhukam hingga tokoh partai Koalisi Indonesia Kerja hadir di KPU
Menurut Wiranto, pertanyaan wartawan terkait proses penanganan kerusuhan itu tidak tepat bila disampaikan kepada lembaganya.
"Tanyakan Polri. Ini khan proses penyidikan bukan di Kemenkopolhukam. Tidak tepat karena jawaban saya tidak sesuai dengan proses penyidikan yang berjalan," katanya menegaskan.
Namun Wiranto mengapresiasi penanganan kasus tersebut yang sejauh ini sudah berjalan bagus. "Penanganan kerusuhan ya bagus," katanya.
Pernyataan terkait penanganan investigasi kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 sudah berjalan 90 persen disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (2/7).
Berita Terkait
JPU ungkap terdakwa kerusuhan 22 Mei dijanjikan uang Rp50 ribu
Selasa, 13 Agustus 2019 20:47
PN Jakpus sidangkan 74 terdakwa kasus kericuhan 21-22 Mei 2019
Selasa, 13 Agustus 2019 19:20
Polri tanggapi temuan Amnesty Internasional terkait kekerasan Brimob
Selasa, 25 Juni 2019 20:51
Hasil autopsi remaja korban kericuhan 22 Mei ditemukan luka tembak
Kamis, 30 Mei 2019 19:31
BPN akan laporkan balik aktivis yang menuding Prabowo dalang kerusuhan
Kamis, 30 Mei 2019 12:39
Polri sebut pemasok senjata untuk kerusuhan 22 Mei seorang perempuan
Senin, 27 Mei 2019 19:42
Status Tofa Nahrawardaya akan ditentukan polisi 1 x 24 jam
Minggu, 26 Mei 2019 21:48
Istri Mustofa Nahrawardaya ceritakan kronologis penangkapan
Minggu, 26 Mei 2019 21:46