Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua hingga kini masih menunggu pencairan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2019 dari Pemerintah Pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, Jumat mengatakan, memang benar dana Otsus belum cair, namun pihaknya melalui surat gubernur sudah menyurat kepada Kementerian Dalam Negeri terkait hal tersebut.
"Dari surat Gubernur Papua kepada Kementerian Dalam Negeri tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan untuk dapat segera diproses," katanya.
Menurut Hery, pihaknya kini tengah menunggu, di mana berdasarkan laporan dari Kepala Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Bappeda Provinsi Papua, surat rekomendasi dari Mendagri ke Kementerian Keuangan sudah disampaikan.
"Keterlambatan pencairan dana Otsus ini juga menjadi tantangan karena banyak kegiatan-kegiatan yang bersumber dari anggaran tersebut," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya mengharapkan mudah-mudahan prosesnya tidak terlalu lama sehingga dana Otsus bisa dicairkan dan ditransfer lalu diproses untuk menopang semua pembangunan yang berproses dari anggaran tersebut.
"Kini sudah memasuki semester kedua sehingga tidak ada kaitannya keterlambatan pencairan dana Otsus dengan proses atau tahapan-tahapan APBD," katanya lagi.
Dia menambahkan kaitannya dengan pembagian dana Otsus sebesar 80 untuk kabupaten/kota dibanding 20 untuk provinsi, pihaknya sudah melakukan revisi pada Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 25 Tahun 2013 sehingga porsinya akan tetap sama tetapi urusan bersama menjadi besar yakni besarannya tetap 80 persen namun nilainya akan tereduksi menjadi berkurang.