Wamena (ANTARA) - Aparat kepolisian Resor Jayawijaya, Provinsi Papua mengembalikan enam motor curian yang berhasil diamankan setelah rutin melakukan razia kendaraan.
Wakapolres Jayawijaya AKBP Leonardo Yoga saat di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Minggu mengatakan enam motor itu diamankan dari pengguna karena tidak menunjukkan surat-surat kepemilikan saat razia.
"Motor ini barang curian sebab setelah dilakukan identifikasi ternyata benar. Kendaraan ini kita kembalikan kepada pemilik sahnya," kata dia.
Selain akan gencar melakukan razia, polisi mengimbau masyarakat berhati-hati saat memarkir kendaraan mereka agar tidak dicuri.
Secara fisik kendaraan hasil curian yang dikembalikan sudah dimodifikasi sehingga sulit dikenali oleh pemilik sah dan langkah untuk mengetahui adalah dengan melakukan razia.
"Rata-rata motor curian pastinya diubah sedemikian rupa agar tidak dikenali lagi oleh pemilik. Motor yang ditemukan ini laporanya berfariasi, ada di tahun 2017 dan tahun 2018," katanya.
Ericson Silaban, seorang pemilik sah dari motor yang dikembalikan polisi, menyampaikan terimakasih kepada polisi.
"Kami berterima kasih kepada Polres Jayawijaya karena sudah berhasil mendapatkan kembali motor saya yang telah dua tahun hilang. Bahkan saya sendiri tidak mengenali motor saya sendiri setelah dicuri," katanya.
Ia mendukung polisi menggencarkan kegiatan razia serta penindakan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Jayawijaya.