Biak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menetapkan 25 calon anggota legislatif (caleg) DPRD Biak Numfor hasil pemilu serentak 17 April 2019 dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di gedung wanita Jalan Majapahit Samofa, Biak, Senin.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Biak Numfor Jan M.Morin seusai acara pleno di Biak, Senin, mengatakan setelah dilakukan penetapan 25 caleg terpilih hasil Pemilu serentak 2019 Biak akan dibawa ke KPU pusat di Jakarta pada Selasa 23 Juli 2019.
Dari hasil penetapan caleg DPRD Biak terpilih hasil Pemilu serentak, menurut Jan Morin, terbanyak PDIP lima kursi, Nasdem empat kursi, Golkar tiga kursi, Hanura dua kursi, PKB dua kursi, Gerindra dua kursi, Garuda dua kursi dan PPP dua kursi, PKS satu kursi, PAN satu kursi dan PSI satu kursi.
Ia menyebut 25 caleg terpilih DPRD Biak Numfor hasil pemilu serentak 17April 2019 terbagi dalam lima daerah pemilihan (dapil).
Secara rinci caleg terpilih dapil Biak 1 distrik Biak Kota, menurut Jan Morin, dengan jumlah kursi tujuh dan caleg terpilih 1. Udhin Faisal (PKB), 2.Milka Rumaropen (PDIP), 3.Evert Christian S.Kom (Golkar), 4. Abdul Khalik (PPP) 5.Yohan Anthon Kho (PAN) 6.Lina Tangdiala (PSI), 7.Anwar Akbar (PKS).
Untuk caleg terpilih DPRD dapil Biak 2 distrik Samofa, menurut Jan Morin, dengan jumlah kursi yang diperebutkan sebanyak tujuh kursi caleg terpilih diantaranya 1.Makka Arief SE,MM (PKB), 2.Mety Karangan(Gerindra),3.Yeheskiel Randokir S.IP (PDIP), 4.Yohanis Sallo SH,5. Yohanis Amboki (Garuda),6.Ir Aris Tiranda Dea (Nasdem) dan 7. Mulyana A.Rifai SH (Hanura).
Sedangkan untuk dapil Biak 3 meliputi distrik Biak Timur, Oridek, Padaido dan distri Aimando jumlah tiga kursi caleg DPRD Biak terpilih tiga orang diantaranya 1.Daniel Rumanasen (PDIP), 2.Yulianus Awak (Nasdem) serta 3.Penehas Wader SH (Hanura).
Untuk dapil Biak 4 terdiri distrik Biak Barat,Yendidori, Swandiwe, Numfor Timur, Numfor Barat,Bruyadori, Poiru dan distrik Orkeri dengan jumlah empat kursi caleg terpilih diantaranya 1.Korneles Sesa (Gerindra) 2. Dina Naap (PDIP), 3.Anetha Kbarek (Golkar), 4.Yosmina Bukorsyom S.AN (Nasdem) dan 5.Alfeus Adadikam (Garuda)
Sementara untuk dapil Biak 5 meliputi distrik Biak Utara, Warsa, Yawosi, Andey dan distrik Bondifuar tiga kursi caleg DPRD terpilih yakni 1.Derek Kafiar (PDIP), 2.Andrianus Mambobo S.Pd,MM dan 3.Jhon Nehemia Mandibo (PPP).
Rapat pleno penetapan caleg terpilih DPRD Biak Numfor periode 2019-2024 ditandai dengan penyerahan SK penetapan caleg terpilih dari Ketua KPU Jan M.Morin kepada komisioner Badan Pengawas Pemilu Kasim Abdul Khamid SH,MH dan perwakilan saksi partai politik.
Berita Terkait
Pemkab Biak Numfor beri pendampingan buat kemasan produk UMKM OAP
Jumat, 19 April 2024 17:14
Dinas Perikanan Jayapura komitmen tingkatkan SDM nelayan OAP
Jumat, 19 April 2024 16:24
Disperindagkop Kota Jayapura sebut tiga ribu UMKM sudah mandiri
Jumat, 19 April 2024 15:54
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Pelindo Jayapura: Triwulan satu bongkar muat capai 21.798 TEUs pada 2024
Jumat, 19 April 2024 15:52
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Kasus 3.000 batang kayu ilegal Jayapura dinaikkan ke penyidikan
Jumat, 19 April 2024 14:07
KLHK: Menanam satu pohon untuk hasilkan oksigen
Jumat, 19 April 2024 14:05