Timika (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Mimika dibantu TNI mengamankan sekitar 45 orang terduga pelaku tindakan anarkis setelah unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Papua, di Jalan Cenderawasih Timika, Kamis.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, mengatakan sebanyak 20 orang diamankan usai merusak Hotel Grand Mozza di Jalan Cenderawasih. Beberapa lainnya diamankan usai melakukan aksi pelemparan batu ke fasilitas Kantor DPRD Mimika dan aparat keamanan dan sekitar 15 orang lainnya diketahui merupakan aktivis Komite Nasional Papua Barat/KNPB.
"Totalnya ada 45 orang yang kami amankan untuk dilakukan proses penegakan hukum, sebab tidak dibenarkan melakukan kegiatan unjuk rasa anarkis dengan cara melakukan perusakan seperti tadi," kata AKBP Agung.
Kapolres menyayangkan kegiatan unjuk rasa damai warga Papua di Timika berujung dengan kericuhan.
Massa awalnya berjumlah sekitar 30-an orang bergerak dari Jalan Trikora Kwamki Baru menuju Tugu Perdamaian Timika Indah.
Selanjutnya massa terus berdatangan ke Timika Indah dan kemudian melakukan orasi.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, massa diarahkan menyampaikan aspirasi politik mereka terkait kasus rasisme yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya, Malang dan Semarang di Kantor DPRD Mimika.
Massa berjalan kaki dari Timika Indah menuju Kantor DPRD Mimika dengan pengawalan ketat oleh aparat keamanan.
Saat tiba di halaman Kantor DPRD Mimika, massa makin bertambah besar dengan jumlah diperkirakan mencapai sekitar 5.000-an orang.
"Esensi aspirasi yang hendak mereka sampaikan yaitu berkutat pada isu rasisme yang dialami oleh mahasiswa Papua di Surabaya, Malang dan Semarang. Kita semua tidak membenarkan itu. Namun kemudian orasi mereka berubah ke arah yang sejak awal kita khawatirkan ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yaitu permintaan soal merdeka, referendum. Ini jelas-jelas tidak dibenarkan," jelas Kapolres.
Hingga pukul 13.00 WIT, kegiatan orasi oleh kelompok yang menamakan diri yaitu 'Solidaritas Masyarakat Papua Kota Timika Anti Rasisme/SMPKTAR' masih berlangsung aman, namun seketika berubah menjadi brutal saat massa melempari batu ke arah pimpinan orasi, para anggota DPRD Mimika, Kapolres dan Dandim Mimika serta aparat TNI dan Polri yang berdiri di depan menghadap massa.
Tidak itu saja, massa melempari kaca-kaca Kantor DPRD Mimika, pos satpam di pintu keluar halaman Kantor DPRD serta sejumlah mobil TNI, Polri, mobil pemadam kebakaran dan fasilitas umum di sepanjang Jalan Cenderawasih tepat di depan Kantor DPRD Mimika.
"Lantaran massa sudah anarkis, tidak mematuhi aturan dan tata tertib, merusak aset pemerintah dan fasilitas umum serta fasilitas pribadi maka dengan sangat terpaksa kami harus bubarkan," jelas AKBP Agung.
Massa yang berhamburan melarikan diri ke arah SP2 dan ke arah Kota Timika terus melakukan perusakan fasilitas umum seperti melempari kaca-kaca Hotel Grand Mozza, merusak sejumlah kendaraan pribadi, membakar tumpukan kayu dan ban di jalan raya serta melempari aparat dengan batu.
Hingga pukul 15.30 WIT, situasi Kota Timika sudah bisa dikendalikan penuh oleh aparat gabungan TNI dan Polri.
"Situasi Kota Timika kini sudah bisa kami pulihkan kembali. Namun kami mengimbau agar tidak boleh ada kumpulan atau kerumunan massa karena pertimbangan situasi. Kami masih terus mendata jumlah kendaraan dan aset yang mengalami kerusakan," kata AKBP Agung.
Kapolres menambahkan saat ini aparat TNI dan Polri masih terus disiagakan di sejumlah obyek vital di Kota Timika seperti Kantor DPRD, Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika di Kelurahan Karang Senang SP3, termasuk di Kantor Polsek Mimika Baru tempat ditahannya 15 aktivis Komite Nasional Papua Barat/KNPB serta sejumlah aset penting lainnya.
Informasi yang dihimpun di Timika, saat terjadi aksi anarkis oleh massa warga Papua di Timika, tiga orang aparat keamanan terluka yaitu anggota Polres Mimika, anggota Brimob Detasemen B Polda Papua serta anggota Detasemen Kavaleri III/Srigala Ceta.