Jayapura (ANTARA) - Oknum petugas jaga Avsec di Bandara Udara Frans Kaisiepo, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, membatalkan secara sepihak keberangkatan Lorianti, karyawan BPJS Kesehatan dengan tujuan Pulau Numfor, pada Sabtu (14/9) pagi.
Lorianti mengatakan pembatalan itu terjadi karena hal sepele yaitu dirinya dianggap tidak memperlihatkan tiket padahal itu cuma salah komunikasi saja.
"Iya, tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIT ketika akan berangkat bersama rombongan kantor ke Pulau Numfor, saya tidak diperbolehkan oleh salah satu petugas di bandara Frans Kaisepo, Biak Numfor," kata Lorianti M, penumpang pesawat Suzi Air ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Papua, Sabtu siang.
Oknum petugas bandara di Biak Numfor, menilainya telah menyalahi prosedur dengan tidak menunjukkan tiket pesawat yang diminta.
"Jadi, saya bersama rombongan, kami berenam, paling belakang. Masuk hampir bersamaan di pintu keberangkatan, saya juga sedang mengangkat tas dan sampaikan kami rombongan akan berangkat ke Numfor," katanya.
Hanya saja, lanjut Rati, sapaan akrab Lorianti yang merupakan karyawan BPJS Kesehatan itu, oknum petugas tersebut sempat memanggilnya.
"Jadi, saya dipanggil dengan sebutan 'mba', tapi di situkan banyak orang yang masuk. Saya tidak terlalu memperhatikan jika petugas tersebut memanggil saya, hingga dikejar hingga ke dalam. Kami sempat bersitegang dan saya jelaskan bahwa kami rombongan," katanya.
Namun, petugas tersebut masih bersikukuh bahwa Lorianti telah menyalahi prosedur di dalam bandara dengan tidak menunjukkan tiket penerbangan.
"Kami sempat bersitegang. Saya sudah sampaikan bahwa sedang pegang barang dan memahami bahwa tidak ada persoalan dengan tiket karena rombongan. Apalagi, calon penumpang yang lain ada juga seperti saya, tidak menunjukkan tiket tapi malah saya yang dipersoalkan," katanya.
Setelah itu, Rati mengira persoalan sudah selesai dengan menunjukkan tiket berangkat kepada oknum petugas bandara tersebut, sehingga bersama rombongan kantor langsung ke counter chek in tiket maskapai Susi Air untuk melaporkan kesiapan keberangkatan.
"Namun oknum petugas tersebut kembali mempersoalkan hal itu kepada petugas Susi Air dan meminta bahwa saya tidak boleh berangkat karena menyalahi prosedur. Saya, dibantu teman kantor menjelaskan kepada pihak Susi Air soal duduk persoalan tetapi hasilnya nihil, tetap tidak boleh berangkat karena permintaan petugas tersebut," katanya.
Rati juga tidak ingin putus asa karena masalah itu dan meminta kepada oknum petugas agar mempertemukan dengan penanggungjawab di Bandara Frans Kaisepo tetapi tidak ditanggapi.
"Yah, akhirnya saya tidak berangkat, teman-teman lain bisa dan kecewa dengan sikap oknum petugas tersebut. Yang membuat saya sangat kesal, oknum petugas itu sempat ancam ingin memukul saya dan ini disaksikan oleh banyak pihak," katanya.
Ratih mengaku tengah mempertimbangkan apakah perlakuan oknum petugas Avsec tersebut, sebaiknya dilaporkan kepada pihak berwajib atau tidak.
Secara terpisah, Kepala Angakasapura I Biak Numfor Agus Budiarto ketika dikonfirmasi mengaku tidak berada di tempat tugas karena sedang menghadiri suatu acara.
"Saya belum tahu persis. Saya kebetulan ada acara Harhubnas, jadi memang lagi kita konfirmasi...,nanti saya informasikan lagi yah," katanya via telepon seluler.
Berita Terkait
Kapolres: 114 bangunan dan kendaraan dibakar di Kabupaten Lanny Jaya
Selasa, 17 Desember 2024 15:56
Pj Gubernur ajak warga jaga kamtibmas pasca pilkada di Papua
Selasa, 17 Desember 2024 15:52
Kementerian PPPA: Kesetaraan gender Papua menuju Indonesia emas
Selasa, 17 Desember 2024 15:50
Komnas HAM Papua: Perlu koordinasi ungkap pelaku teror bom redaksi Jubi
Selasa, 17 Desember 2024 15:05
PLN sebut 97 persen pelanggan rumah tangga peroleh diskon setengah harga dukung program pemerintah
Selasa, 17 Desember 2024 14:48
Dirut PLN Darmawan Prasodjo kembali dinobatkan jadi "CEO Of The Year 2024"
Selasa, 17 Desember 2024 14:42
Telkomsel ajak pelanggan tukar poin untuk donasi tas sekolah pelajar
Selasa, 17 Desember 2024 14:26
Pemkab Jayapura-Forpak Papua kolaborasi mencegah korupsi di daerah
Selasa, 17 Desember 2024 13:47