Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyiapkan tim terpadu untuk mengawasi penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi dalam upaya mencegah penyimpangan.
"Distrbusi bahan bakar minyak bersubsidi perlu dibuat regulasinya sehingga tidak disalahgunakan oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Biak Yubelius Usior di Biak, Selasa.
Yubelius mengatakan, penggunaan bahan bakar bersubsidi harus tepat sasaran karena mendapat subsidi harga penjualan langsung dari pemerintah.
Kadisperindag Yubelius mengakui, dari pengawasan di lapangan diketahui bahan bakar bersubsidi untuk kendaraan jenis solar dan premium hanya dijual satu lokasi SPBU.
Untuk bahan bakar minyak tanah, menurut Yubelius, penyalurannya ditangani dua agen penyalur di Kabupaten Biak Numfor.
"Harapan pemkab Biak Numfor penyaluran bahan bakar bersubsidi benar-benar tepat sasaran seperti angkutan umum, kendaraan truk dan masyarakat bukan untuk mobil berpelat merah dan atau kendaraan pribadi yang pemiliknya orang mampu,"tegasnya.
Ia mengakui, menjelang hari besar keagamaan kebutuhan bahan bakar bersubsidi terutama jenis minyak tanah akan meningkat signifikan sehingga dibutuhkan pengawasan di lapangan.
Pantauan Antara, Selasa, penjualan bahan bakar minyak non subsidi seperti pertalite dan dexlite di dua SPBU masih normal lancar. Sementara untuk jenis solar dan premium pembeli masih harus antre menunggu pembagian di SPBU Jalan Sisingamangaraja.