Timika (ANTARA) - Koordinator Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan wilayah Pomako Timika Haryadi menegaskan saat ini tidak ada lagi kapal-kapal asing yang melakukan pencurian ikan (ilegal fishing) di wilayah perairan Arafura.
"Untuk Arafura sekarang sudah aman, tidak ada lagi kapal-kapal asing yang beroperasi di Arafura," kata Haryadi di Timika, Kamis.
Meski begitu, Haryadi mengatakan pengamanan wilayah perairan Arafura yang sangat kaya potensi sumber daya perikanannya itu harus tetap dilakukan oleh semua komponen terkait.
Saat ini, katanya, terdapat sekitar 230-an kapal yang mengantongi izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua yang berpangkalan di PPI Pomako Timika.
Itu belum termasuk kapal-kapal ikan nelayan lokal dengan kapasitas di bawah 10 gross tone yang izin pengoperasiannya ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.
Ratusan kapal itu selama ini menangkap ikan di wilayah penangkapan 718 perairan Arafura.
Sebagian besar hasil tangkapan tersebut dikirim ke Pulau Jawa, dan hanya sebagian kecil yang dipasarkan di Timika.
"Yang diturunkan di Timika itu sedikit, sebagian besar dikirim ke Jawa karena permintaan ikan di sana sangat besar," kata Haryadi.
Haryadi mengatakan beberapa waktu lalu KKP telah menghibahkan fasilitas pembekuan ikan berkapasitas 200 ton kepada Pemkab Mimika.
Selanjutnya, Pemkab Mimika bekerja sama dengan PT Perikanan Nusantara (Perinus) untuk mengelola fasilitas pembekuan ikan tersebut.
"Kami mendapat informasi dari rekan-rekan di Dinas Perikanan Kabupaten Mimika bahwa Pemkab Mimika mendapatkan pemasukan Rp400 juta per tahun dari kerja sama pengelolaan fasilitas alat pendingin di PPI Pomako itu," jelasnya.
Haryadi berharap ke depan fasilitas pembekuan ikan di PPI Pomako kapasitasnya ditambah atau diperbesar mengingat potensi sumber daya perikanan di wilayah perairan Arafura sangat melimpah.
"Idealnya di Pomako itu kapasitas cold storege-nya minimal 1.500 ton untuk bisa mengimbangi penampungan ikan yang dipasok dari kapal. Kalau sekarang ini paling hanya bisa menampung ikan dari dua kapal saja sudah penuh," kata Haryadi.
KKP tahun ini akan membantu 40 unit kapal penangkap ikan kepada para nelayan di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Agus Suherman mengatakan bantuan kapal penangkap ikan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan produksi ikan para nelayan lokal di Mimika sekaligus mengangkat tingkat kesejahteraan mereka.
Agus mengatakan KKP juga akan membantu pembangunan pabrik es untuk kebutuhan pembekuan ikan agar tetap awet atau tidak cepat rusak.
Dalam pertemuan dengan jajaran Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Pemda setempat mengharapkan dukungan dari KKP agar dapat memberikan bantuan kotak pendingin kepada para nelayan setempat.
"Beberapa waktu lalu kami sudah bantu pengadaan gudang pendingin kapasitas 200 ton dan ABF 6 ton di PPI Pomako Timika. Nanti kami akan tambah dengan pembangunan pabrik es. Sedangkan terkait permohonan 200 unit kotak pendingin, nanti kami akan verifikasi lagi. Kalau sudah sesuai, kami akan bantu," jelas Agus.