Wamena (ANTARA) - Polres Jayawijaya, Polda Papua telah mengembalikan 55 motor curian kepada pemilik sah selama kurang lebih dua bulan terakhir.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Sabtu, mengatakan dengan penyerahan empat sepeda motor pada Sabtu (7/3) maka keseluruhan motor yang telah dikembalikan kepada pemilik sah sebanyak 55 unit.
"Dari hasil razia yang dilakukan berbagai fungsi operasional yang dikendalikan Kabag Ops Riclof Tahapari, hari ini kita kembalikan lagi empat sepeda motor," katanya.
Kapolres mengaku ada oknum yang mempolitisir peningkatan kegiatan kepolisian di lapangan, dengan mengatakan bahwa razia serta patroli dan berburu kejahatan yang dilakukan polisi, meresahkan masyarakat.
"Kalau masyarakat merasa pengembalian motor merupakan tindakan baik, maka mari mendukung polisi agar kota kita menjadi kota yang damai, tenang sehingga dapat terbangun dengan baik dari berbagai aspek pembangunan," katanya.
Hery Kosay, seorang korban pencurian sepeda motor mendukung kepolisian yang terus melakukan razia, patroli dan berburu kejahatan.
Dengan peningkatan kegiatan polisi, Hery mengaku sudah menerima kembali salah satu dari dua motornya yang curi di rumahnya.
"Sudah ketemu (motornya yang hilang) begini saya terharu, saya menyampaikan terimakasih karena motor saya ini hasil keringat saya baru membeli motor, tapi polisi sudah dapat dan kembalikan kepada saya. Terimakasih banyak sama polisi. Saya harap polisi melakukan razia terus," katanya.
Motor yang dikembalikan itu dicuri di rumahnya yang beralamat di Hom-Hom pada tahun 2018 lalu.
"Pencuri angkat sepeda motor di rumah saat kita tidur. Ada dua tetapi satunya belum ketemu," katanya.