Jakarta (ANTARA) - Manajemen Bhayangkara FC akan mengikuti semua prosedur hukum Polres Kendari soal dugaan penganiayaan yang dilakukan gelandang mereka, Saddil Ramdani, terhadap seseorang saat berada di Kendari.
"Kami menyerahkan proses hukum kepada Polres Kendari," kata Manajer Tim Bhayangkara I Nyoman Yogi Hermawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa kerabat korban melaporkan Saddil Ramdani atas dugaan penganiayaan yang menimpa saudaranya ke Polres Kendari akhir pekan lalu.
Meski begitu, klub masih mencari informasi lebih dalam kasus tersebut dan salah satu informasi yang didapat manajemen adalah masalah tersebut terjadi di antara keluarga besar Saddil Ramdani.
Apabila dalam penyelidikan kepolisian Saddil terbukti bersalah, maka klub siap memberikan sanksi yang juga diperkuat dalam kontrak pemain Bhayangkara FC.
Sanksi terberat yang bisa menjerat Saddil Ramdani adalah kontraknya dengan The Guardian akan berakhir jika terjerat hukum pidana.
"Kami tunggu proses penyelidikan pihak berwajib. Setelah itu, kami akan membahasnya dalam rapat manajemen," kata dia.
Para pemain Bhayangkara FC sendiri tengah dalam kondisi diliburkan setelah PSSI dan PT Liga Indonesia Baru menunda sementara kompetisi akibat pandemi COVID-19. Manajemen pun memulangkan seluruh pemain hingga ada kejelasan kapan kompetisi mulai kembali.
Berita Terkait
Shin optimistis Indonesia meraih perunggu meski kehilangan 4 pemain
Minggu, 22 Mei 2022 3:14
Gelandang Saddil Ramdani optimistis timnas bisa juara di SEA Games 2021
Jumat, 25 Desember 2020 15:41
Bhayangkara Solo FC beri pesan pada empat pemainnya jaga sikap di timnas
Kamis, 24 Desember 2020 16:13
Saddil Ramdani harap pendemi COVID-19 berakhir dan aktivitas kembali normal
Minggu, 31 Mei 2020 18:15
PSSI: kasus hukum Saddil Ramdani harus jadi pelajaran
Minggu, 5 April 2020 3:23
Polisi tetapkan pemain liga 1 Saddil Ramdani sebagai tersangka kasus pengeroyokan
Sabtu, 4 April 2020 16:27
Bhayangkara FC ikat Saddil Ramdani satu musim liga 1
Sabtu, 8 Februari 2020 14:42
Kapolda Papua meresmikan RS Bhayangkara "Dira Cartenz" di Timika
Sabtu, 2 Maret 2024 14:51