Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan, jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia hingga Minggu, 12 April, tercatat sebanyak 4.241 kasus, sementara yang sembuh 359 orang dan 373 meninggal dunia.
"Ada konfirmasi kasus positif baru sebanyak 399 kasus sehingga total kasus positif sebanyak 4.241," kata Yuri dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB di Jakarta, Minggu.
Lebih lanjut dia menjelaskan, berdasarkan pencatatan sejak Sabtu (11/4) pukul 12.00 WIB hingga Minggu (12/4) pukul 12.00 WIB, pasien yang sembuh bertambah 73 orang, sementara yang meninggal bertambah 46 orang.
"Kita bersyukur bahwa sampai saat ini sudah ada lebih dari 359 kasus yang sudah sembuh. Ini sebuah optimisme kita bahwa COVID-19 bisa disembuhkan dengan baik," tambah Yuri.
Sebelumnya pada Sabtu (11/4) tercatat kasus positif COVID-19 sebanyak 3.842 kasus, dengan pasien sembuh sebanyak 286 orang, dan meninggal dunia 327 orang.
Sejauh ini, catatan pemerintah menunjukkan DKI Jakarta masih jadi provinsi dengan jumlah pasien positif COVID-19 terbanyak, yaitu 2.044 jiwa per 12 April.
Setelah DKI Jakarta, ada Jawa Barat dengan 450 pasien positif, Jawa Timur dengan 386 pasien, Banten dengan 281 pasien, Sulawesi Selatan 222 kasus, dan Jawa Tengah dengan 200 pasien.
Data Gugus Tugas juga merincikan lima kasus positif di Aceh, Bali 81 kasus, Bangka Belitung empat kasus, Bengkulu empat kasus, DI Yogyakarta 41 kasus.
Kemudian empat kasus di Jambi, Kalimantan Barat 13 kasus, Kalimantan Timur 35 kasus, Kalimantan Tengah 24 kasus, Kalimantan Selatan 34 kasus, Kalimantan Utara 16 kasus.
Di Kepulauan Riau 21 kasus, NTB 37 kasus, Sumatera Selatan 21 kasus, Sumatera Barat 44 kasus, Sulawesi Utara 17 kasus, Sumatera Utara 65 kasus, Sulawesi Tenggara 16 kasus, NTT dan Gorontalo masing-masing satu kasus.
Selanjutnya Sulawesi Tengah 19 kasus, Lampung 20 kasus, Riau 16 kasus, Maluku Utara dan Maluku masing-masing dua dan 11 kasus, Papua Barat tiga kasus, Papua 63 kasus dan Sulawesi Barat lima kasus.