Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang Musta'in dinyatakan positif terjangkit virus corona jenis baru atau COVID-19, setelah mengikuti pelatihan di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Musta'in, saat dikonfirmasi Antara, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa mengatakan usai mengikuti pelatihan di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, pada 9-18 Maret 2020, didapati kabar bahwa ada peserta pelatihan yang positif terpapar COVID-19, sehingga ia berinisiatif untuk melakukan cek kesehatan.
"Saya berinisiatif tes di dinas kesehatan, pada 13 April, hasilnya keluar pada 24 April 2020, dan saya dinyatakan positif COVID-19," katanya.
Musta'in menjelaskan, setelah mengikuti pelatihan petugas haji di Asrama Haji Sukolilo itu, dirinya sempat melakukan isolasi secara mandiri, usai mendengar kabar ada beberapa orang yang dinyatakan positif terjangkit COVID-19.
Musta'in menambahkan, setelah beberapa waktu menjalani isolasi mandiri tersebut, kemudian Ia melakukan swab test pada Dinas Kesehatan Kota Malang, untuk memastikan apakah dirinya terjangkit COVID-19 atau tidak.
Meskipun Musta'in bekerja di wilayah Kabupaten Malang, namun yang bersangkutan tinggal di Kota Malang, sehingga penanganan kasus, termasuk data pasien, masuk dalam sistem pendataan Kota Malang.
Ia menambahkan, pada Senin (27/4), telah dilakukan swab kedua di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang. Musta'in menyatakan saat ini dirinya dan keluarga berada dalam kondisi yang sehat.
"Senin (27/4) saya sudah melakukan swab kedua, semoga hasilnya nanti negatif. Saat ini melakukan isolasi mandiri, seperti yang sudah saya lakukan sejak sepulang dari pelatihan," kata pria kelahiran Blitar, Jawa Timur, itu.
Di Kota Malang, terdapat 14 kasus positif virus yang telah menjangkiti 213 negara atau kawasan tersebut. Dari 14 pasien positif COVID-19 di Kota Malang itu, sebanyak delapan orang telah sembuh, dan sisanya masih menjalani perawatan.
Data lainnya, sebanyak 1.909 orang masuk kategori orang dengan risiko (ODR), 166 berstatus orang tanpa gejala (PTG), 231 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), dan sebanyak 92 orang merupakan pasien dalam pengawasan (PDP).