Jakarta (ANTARA) - Sidang kasus penyiraman air keras yang dialami oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dengan dua terdakwa,
Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, kembali berlanjut Rabu ini dengan agenda pemeriksaan empat saksi.
"Sidangnya seperti biasa (mulai pukul 10.00 WIB), dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa," kata Jaksa Penuntut Umum Fedrik Adhar yang menangani kasus itu saat dihubungi.
Fedrik mengatakan, dari keempat orang yang direncanakan hadir untuk bersaksi, baru dua orang yang menyatakan dapat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada pukul 10.00 WIB. "Yang terkonfirmasi baru dua orang," ujar Fedrik.
Sidang ini dilanjutkan kembali usai ditunda selama satu pekan sejak Kamis (30/4) dengan agenda serupa, yaitu pemeriksaan saksi.
Pada agenda minggu lalu, Novel Baswedan selaku korban beserta tetangganya, Yasri Yuda Yahya yang membuat laporan kejadian yang dialami Novel bersaksi selama hampir lima jam.
Dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah menjalani sidang pembacaan dakwaan pada Kamis (19/3).
Ada satu dakwaan primrr yang dibacakan disertai dua dakwaan subsider yang dijeratkan kepada kedua terdakwa dengan ancaman hukuman, yaitu Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Lebih subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Keduanya dijerat dengan pasal penganiayaan berencana dan telah mengakibatkan Novel Baswedan sebagai korban mengalami kerugian berupa keterbatasan fisik, yaitu kerusakan kornea mata.
Tidak ada pengajuan nota pembelaan atau eksepsi dari kedua terdakwa sehingga proses persidangan berjalan ke tahap pemeriksaan saksi.
Berita Terkait
44 mantan pegawai KPK resmi bertugas di Satgas Pencegahan Tipidkor Polri
Selasa, 18 Januari 2022 18:10
Polri lantik 44 ASN eks pegawai KPK pada Hari Antikorupsi Sedunia
Rabu, 8 Desember 2021 15:16
Novel Baswedan dkk terima tawaran Kapolri menjadi ASN Polri
Senin, 6 Desember 2021 14:33
Polri lakukan uji kompetensi 56 eks pegawai KPK
Senin, 6 Desember 2021 13:36
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dkk mendatangi Mabes Polri
Senin, 6 Desember 2021 10:19
Hukum kemarin Novel Baswedan dilaporkan hingga arus mudik libur Imlek lengang
Jumat, 12 Februari 2021 9:15
Kemarin berita hukum, akun palsu kepala daerah hingga Kejaksaan blokir saham Benny
Sabtu, 26 September 2020 7:03
KPK pastikan penyidikan kasus yang ditangani Nove Baswedanl tetap dikerjakan
Jumat, 28 Agustus 2020 14:13