Jayapura (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Klemen Tinal mengharapkan penyusunan peraturan daerah provinsi (perdasi) penanganan pandemi virus Corona (COVID-19) dapat segera diselesaikan.
"Kami akan membahasnya bersama dengan forkopimda dan semua pihak berkompeten seperti rektor," katanya di Jayapura, Jumat.
Menurut Klemen, dengan adanya perdasi ini, ke depan jika muncul pandemi atau virus lainnya maka pemerintah daerah sudah memiliki peraturan untuk menanganinya.
"Pasalnya, selama dua minggu belakangan untuk membahas perdasi penanganan non bencana saja tidak bisa selesai," ujarnya.
Dia menjelaskan kemudian pihaknya juga meminta semua masyarakat untuk mematuhi aturan, pukul 14.00 WIT atau jam dua siang sudah pulang dan beristirahat.
"Jadi jam 2 siang pulang istirahat dan waktu jam 6 pagi datang bekerja ataupun melakukan aktivitas apapun sembari jangan lupa memakai masker," katanya lagi.
Dia menambahkan pihak juga sepakat dalam rapat-rapat yang digelar bahwa semua orang yang statusnya ODP maupun PDP harus dikarantina.
"Kami sudah siapkan tempat, yakni dari jajaran kotamadya juga sudah menyiapkan tempat, tak lupa diminta kepada semua narapidana untuk dites karena mereka juga memiliki hak menikmati kesehatan," ujarnya lagi.
Berita Terkait
Dispar optimistis kunjungan wisatawan ke Biak meningkat pada 2024
Sabtu, 20 April 2024 18:39
Satgas Damai Cartenz lakukan patroli keamanan di Pegunungan Bintang
Sabtu, 20 April 2024 18:22
Bawaslu Biak dukungan dana hibah Pilkada 2024 perkuat pengawasan
Sabtu, 20 April 2024 18:20
Tokoh Adat Tabi harap masyarakat jaga kamtibmas jelang pilkada
Sabtu, 20 April 2024 17:57
Koops Habema jaga stabilitas keamanan percepat bangun Papua
Sabtu, 20 April 2024 17:56
Polres Jayapura serahkan tiga pengedar narkoba antar-pulau ke Kejari
Sabtu, 20 April 2024 17:55
Dua anggota OPM Kodap III/Ndugama pimpinan Egianus Kogoya tertembak pasukan TNI
Sabtu, 20 April 2024 2:19
13 ribu KPM belum terima Bansos tahap satu
Sabtu, 20 April 2024 1:37