Jakarta (ANTARA) - Polisi meringkus sepuluh warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat penipuan dalam jaringan (daring) di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu malam.
"Ada penangkapan pelaku pidana orang asing, 10 orang," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi di Jakarta.
Saat akan diringkus, sepuluh WNA tersebut sempat menghadang petugas Kepolisian yang akan memeriksanya, kemudian terjadi bentrokan. Namun tak ada yang mengalami luka serius akibat bentrokan tersebut.
WNA pelaku penipuan tersebut berusaha kabur dari kejaran. Hal tersebut membuat kepanikan para penghuni apartemen saat melihat suasana penangkapan.
"Pada saat penangkapan, mereka melawan. Tapi tadi di-back up oleh Polres Jakbar. Pelaku sudah tertangkap semua dan dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Arsya.
Sampai berita ini disiarkan, Kepolisian belum menjelaskan lebih rinci mengenai kewarganegaraan WNA tersebut serta kasus yang menjerat mereka.
Berita Terkait
Polisi : Tersangka Bripka CS dalam kondisi mabuk minuman beralkohol
Kamis, 25 Februari 2021 13:59
Penembakan tewaskan tiga orang di kafe Cengkareng Jakarta Barat
Kamis, 25 Februari 2021 11:59
Kereta Api serempet bajaj di Cengkareng Jakarta Barat
Jumat, 5 Februari 2021 16:51
Polisi temukan pembawa kabur gadis belia di kawasan Cengkareng
Jumat, 21 Agustus 2020 11:20
Wakil Jaksa Agung RI akan dikebumikan di TPU Cengkareng Minggu
Sabtu, 4 April 2020 18:02
Petugas imigrasi tangkap 40 warga asing sindikat penipuan
Minggu, 21 April 2019 12:52
Akademisi STIKOM : Waspadai kasus penipuan secara daring
Kamis, 27 Februari 2020 16:34
Gempa 5,1 SR guncang Jayapura Papua
Selasa, 9 Desember 2014 0:02