Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menemukan Wawan Gunawan (41), pembawa kabur gadis belia berinisial F (14) asal Cengkareng, Jumat dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakatta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengemukakan penangkapan Wawan dilakukan di Sukabumi, Jawa Barat
"Tersangka W tadi dini hari sudah diamankan anggota Satuan Reserse Kriminal di Sukabumi," ujar Arsya di Jakarta, Jumat.
Tersangka W ditemukan polisi bersama F dan kini dalam perjalanan menuju Polres Metro Jakarta Barat.
Namun Arsya belum menjelaskan lebih jauh kasus ini. Pihaknya akan membeberkan lebih lanjut dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada siang.
Karena itu, dia meminta kepada awak media untuk bersabar menunggu keterangan secara resmi, yang juga dapat disimak melalui akun Instagram resmi Polres Metro Jakarta Barat.
"Rilis secara live IG Polres Metro Jakarta Barat," tutup dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru meminta pelaku penculikan anak, Wawan Gunawan (41) segera menyerahkan diri dan membawa pulang F (14).
“Saya tegaskan kepada saudara Wawan untuk segera kembali dan membawa pulang anak F," ujar Audie di Jakarta, Senin.
Audie mengatakan Wawan terancam Pasal 81 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Anda bisa terkena hukuman penjara lima hingga 15 tahun,” ujar Audie.
Wawan Gunawan diduga membawa kabur seorang remaja berinisial F (14) asal Cengkareng, Jakarta Barat. Kasus tersebut tersebar melalui media sosial.
Wawan sempat akan dilaporkan oleh R, ibu dari anak yang kabur, terkait dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur.
Namun hal itu urung dilakukan lantaran orang tua korban khawatir yang saat itu anaknya dalam kondisi hamil dan kelak berstatus janda sehingga R menyelesaikan persoalan Wawan secara kekeluargaan.
Berdasarkan keterangan para saksi, F diduga atas kemauan sendiri untuk pergi bersama Wawan. Namun F masih di bawah umur sehingga kasus tersebut memenuhi unsur penculikan.
Polisi sempat menyamar untuk mencari Wawan dan F dari pelacakan motor yang terakhir dipakai F sebelum kabur. Rupanya motor tersebut akan dijual di kawasan Pondok Rangon, Jakarta Timur.
Namun, setelah transaksi jual-beli di sana, ternyata yang menjual bukan pelaku sendiri, melainkan orang yang disuruh.
Berita Terkait
F gadis yang dibawa kabur alami beban psikologi jika bertemu dengan orang tua
Selasa, 25 Agustus 2020 5:57
Polisi kejar dua orang pemasok sabu selebritas Jennifer Jill
Jumat, 19 Februari 2021 14:08
Polres Jakbar tangkap pelaku penjambret staf Kementerian LHK
Kamis, 4 Februari 2021 15:20
Satuan Narkoba Polres Jakbar tunggu kedatangan penyanyi Nindy Ayunda
Senin, 18 Januari 2021 16:24
Polisi ringkus guru olahraga AM pelaku kejahatan seksual terhadap murid
Jumat, 25 Desember 2020 16:57
Kasat Reskrim Polrestro Jakbar ungkap cerita meraih pin emas Kapolri
Selasa, 22 Desember 2020 11:11
Polrestro Jakbar ungkap kronologi penjambretan di Roa Malaka
Selasa, 5 Mei 2020 18:36
Kejari Jakbar: Berkas perkara kasus narkoba Lucinta Luna dinyatakan lengkap
Kamis, 30 April 2020 20:37