Tomohon (ANTARA) - Empat pilar MPR-RI disosialisasikan di Kota Tomohon, melalui Anggota DPD-RI daerah pemilihan Sulawesi Utara , Ir Stefanus BAN Liow MAP, Selasa.
"Kita memahami dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia sekarang ini masih berhadapan dengan banyak tantangan," sebut Stefanus di Tomohon, Selasa.
Tantangan-tantangan tersebut menurut dia, antara lain, masih ada yang tidak paham atau sengaja tidak paham tentang kehidupan kerukunan umat beragama.
Munculnya fanatisme kedaerahan, tidak memberikan keteladanan sebagai pemimpin bangsa di tengah masyarakat serta belum optimalnya penegahan hukum.
Karena itu, menurut dia sebanyak 711 anggota MPR-RI termasuk di dalamnya anggota DPD-RI ikut mengambil peran mensosialisasikan empat pilar tersebut.
Empat pilar ini, sebut dia, yaitu Pancasila sebagai ideologi negara, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR-RI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Sosialisasi empat pilar ini, kata dia, untuk mengingatkan dan menyegarkan kembali komitmen seluruh komponen bangsa agar penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara selalu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa dalam mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Sosialisasi empat pilar MPR-RI yang bekerja sama dengan Jurnalis Independen Tomohon (JIT) itu mengikutsertakan kalangan generasi muda, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kota Tomohon serta wartawan.