Timika (ANTARA) - Wakil Bupati Mimika, Papua Johannes Rettob turun tangan langsung untuk membuka blokade (palang) Jalan Trans Timika-Paniai di sekitar perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Pusaka Agro Lestari (PAL) pada Senin siang.
Wabup John didampingi Kapolsek Kuala Kencana Iptu Yakobus Sera Ayatandi dan Danramil Kuala Kencana Kapten Inf A Munir mendatangi lokasi ruas Jalan Trans Timika-Paniai pada Selasa siang setelah menerima informasi bahwa ada sekelompok warga Kampung Iwaka menutup akses jalan itu dengan batang dan ranting pepohonan.
Aksi penutupan jalan tersebut merupakan imbas dari kasus banjir yang menggenangi rumah-rumah warga Kampung Iwaka pada Kamis (9/7).
Warga Iwaka menuding adanya aktivitas penambangan pasir dan batu di sungai sekitaran PT PAL yang memicu terjadinya banjir besar yang menggenangi rumah mereka dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Ikut menemui warga Iwaka yang melakukan penutupan akses Jalan Trans Timika-Paniai yaitu Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mimika Ny Kalina Omaleng dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Mimika Ny Suzana Herawaty Rettob.
Setelah menyampaikan aspirasinya kepada Wabup Mimika, warga Iwaka akhirnya merelakan blokade jalan dibuka kembali.
Wabup Mimika John Rettob mengatakan kasus banjir yang menggenangi rumah-rumah warga Kampung Iwaka pada Kamis (9/7) lalu perlu dicarikan solusi segera.
"Banjir terjadi hanya pada saat musim hujan karena ada peningkatan debit air di sungai sehingga masuk sampai menggenangi rumah masyarakat Kampung Iwaka. Kami akan mencari solusi untuk mengatasi banjir ini dan itu harus permanen dimulai dari hulu. Tentu ini menjadi program prioritas," jelasnya.
Mantan Kepala Dishubkominfo Mimika itu menyebut banjir yang menggenangi rumah warga Kampung Iwaka baru terjadi dalam kurun waktu tiga tahun belakangan selama bulan Mei, Juni dan Juli saat curah hujan di wilayah Timika sedang tinggi.
Namun banjir yang menggenangi rumah warga Kampung Iwaka pada pekan lalu itu hanya berlangsung beberapa jam mulai pukul 11.00 WIT dan kembali surut pada pukul 16.00 WIT.
Meski begitu, ratusan kepala keluarga bersama anggota keluarga mereka memilih tidur di badan jalan yang letaknya lebih tinggi yang terletak di tengah-tengah kampung lantaran khawatir banjir susulan kembali menggenangi rumah mereka.
John menegaskan warga Kampung Iwaka tidak boleh pindah dari kampung mereka untuk bisa bebas dari banjir.
"Untuk bebas dari banjir solusinya bukan pindah ke tempat lain. Kita harus menyelesaikan penyebabnya karena kampung itu kampung mereka, tempat mereka berkebun, mencari ikan, sagu dan lain-lain untuk menunjang kehidupannya.
Kepala Kampung Iwaka Elyas mendukung pernyataan Wabup Mimika bahwa mayoritas warga kampungnya tidak mau pindah ke tempat lain dan meminta Pemkab Mimika membuat fondasi beton untuk mendudukan rumah warga dalam posisi lebih tinggi dari badan jalan di tengah kampung.
"Kalau bisa Pemda bangun fondasi tinggi sekitar 1,5 meter supaya rumah-rumah lebih tinggi dari badan jalan. Saat banjir menggenangi rumah warga, semua orang pergi tidur di tengah jalan, ada yang mengungsi ke balai kampung," kata Elyas.
Tokoh masyarakat Iwaka Marianus meminta Pemkab Mimika memperhatikan nasib warga Kampung Iwaka, sebagai kampung asli masyarakat Suku Kamoro.
"Tolong Pemda perhatikan kami. Saya orang asli tidak mau pindah ke tempat lain. Masa saya hidup dalam kondisi tidak layak seperti ini terus," kata Marianus.
Berita Terkait
TNI edukasi prokes dan bagikan masker gratis ke warga Iwaka Mimika Papua
Selasa, 7 Desember 2021 4:24
Babinsa Koramil Kuala Kencana kerja bakti bersama warga Iwaka sambut Natal
Selasa, 22 Desember 2020 4:02
Kodim Mimika bagikan sembako warga di kampung Iwaka
Sabtu, 5 Desember 2020 3:15
PTFI berikan bantuan kemanusiaan korban bencana longsor distrik Tembagapura
Rabu, 5 Agustus 2020 6:24
Warga kampung Iwaka dan Trans-Nabire terdampak banjir bandang diungsikan
Senin, 27 Juli 2020 4:12
Warga Iwaka minta Pemkab Mimika bangun sekolah permanen
Sabtu, 19 Mei 2018 21:02
KPU: Dukungan Pemkab Mimika penting untuk kelancaran pilkada
Selasa, 26 November 2024 22:25
Pemkab Mimika mulai batasi perjalanan dinas pegawai
Selasa, 26 November 2024 22:23