Wamena (ANTARA) - Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua, memulangkan atau membebaskan satu warga yang menyerang polisi dengan batu pada Jumat,(13/11) malam dan memberikan pembinaan bagi yang bersangkutan.
Kapolsek Wamena Kota AKP Agus Siswanto melalui sambungan telepon, Sabtu, mengatakan pelaku yang saat itu dipengaruhi minuman beralkohol, sempat diamankan ke Mapolsek agar tidak meresahkan masyarakat.
"Sudah dipulangkan tetapi dilakukan pembinaan terlebih dahulu agar tidak mengulang lagi perbuatannya," katanya.
Ia mengatakan pelaku merupakan satu dari beberapa orang yang sempat melempar polisi dengan batu, saat anggota hendak membubarkan permainan judi di Pasar Jibama.
"Atas peristiwa itu, tidak ada anggota yang mengalami cedera atau luka-luka sehingga yang bersangkutan tidak diproses. Yang bersangkutan diamankan ke Polsek karena dipengaruhi minuman keras," katanya
Saat membubarkan permainan judi dadu di Pasar Jibama, polisi lebih mengutamakan pendekatan persuasif.
"Saya pastikan tidak ada anggota kami yang melakukan pemukulan, justru kami yang dilempar dengan batu saat kami bubarkan judi dadu di Pasar Jibama," katanya.
Ia mengatakan pasca dibubarkan permainan judi di pasar tersebut, situasi sudah dikendalikan dan aktivitas perekonomian berjalan seperti biasa.
Berita Terkait
KKB serang rombongan polisi di Yapen Utara seorang warga sipil meninggal
Rabu, 14 Desember 2022 16:07
Polisi bantah informasi penyerangan ulama di pondok pesantren Pancoran
Senin, 2 November 2020 11:26
Polisi periksa rumah keluarga pelaku penyerangan Menko Polhukam Wiranto
Kamis, 10 Oktober 2019 16:12
Polda perketat penjagaan setiap mapolsek
Minggu, 18 Agustus 2019 20:43
Polda : Pembacok polisi diduga sedang melakukan amaliyah
Sabtu, 17 Agustus 2019 21:40
Asrama Polsek di Papua diserang, seorang tewas
Sabtu, 27 April 2013 13:27
Kapolres Jayawijaya: Dua pembuat minuman beralkohol ditangkap di Wamena
Rabu, 10 Januari 2024 18:01
Polres Jayawijaya tangkap pembuat minuman beralkohol di Wamena
Jumat, 3 November 2023 1:33