Dubai (ANTARA) - Uni Emirat Arab (UAE) menurunkan usia minimum untuk syarat menerima vaksin COVID-19, dari 18 menjadi 16 tahun, menurut Kementerian Kesehatan pada Minggu (17/1).
UAE, yang terdiri atas tujuh emirat, menawarkan kepada seluruh penduduk dan warga negara vaksin gratis, yang diproduksi oleh raksasa farmasi Sinopharm China.
Emirat Dubai sendiri memberikan pilihan vaksin COVID-19 kepada warganya, yakni vaksin produksi Sinopharm atau vaksin buatan Pfizer-BioNTech.
Pernyataan itu disampaikan oleh Otoritas Manajemen Bencana dan Krisis Darurat Nasional tanpa menyebutkan vaksin mana yang akan disuntikkan pada usia yang baru direvisi tersebut.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Pemerintah UAE meresmikan Jalan Presiden Joko Widodo di Abu Dhabi
Selasa, 20 Oktober 2020 10:23
UAE laporkan 561 kasus tambahan COVID-19, total menjadi 13.599
Minggu, 3 Mei 2020 13:46
Peneliti Universitas Khalifa buat ventilator dengan biaya lebih murah di pasaran
Kamis, 9 April 2020 16:27
Dinkes Biak Numfor siapkan 36 vial vaksin layani kebutuhan masyarakat
Kamis, 9 Maret 2023 17:14
Polres Biak siapkan gerai vaksin COVID-19 untuk warga merayakan Natal
Jumat, 23 Desember 2022 14:48
Dinkes Biak Numfor dapat kiriman 100 vial vaksin Booster COVID-19
Jumat, 16 Desember 2022 18:50
Kadinkes: Kota Jayapura mendapat 1.230 dosis vaksin COVID-19
Selasa, 8 November 2022 3:00
Dinkes Biak dapat kiriman 450 vaksin COVID-19 untuk layani warga
Sabtu, 5 November 2022 20:43