Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menyatakan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Persero akan menemui para nasabahnya dan menjalin komunikasi untuk membahas solusi dari permasalahan pembayaran klaim asuransi.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, mengatakan dirinya sudah menyampaikan kepada Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko semua tuntutan Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ).
“Empat poin ini yang disampaikan FNKJ kepada KSP. Kami ingin tahu lebih jelas situasi apa yang dihadapi dan langkah yang akan dilakukan ke depan,” ujar Moeldoko.
Empat poin dari FNKJ itu, lanjutnya, antara lain penghentian sosialisasi restrukturisasi, keberlanjutan pembayaran manfaat, kemudian mengenai propaganda di ruang publik, dan pembatalan restrukturisasi dengan mengkaji opsi yang lebih solutif.
Moeldoko juga meminta kesediaan Hexana untuk kembali memenuhi pertemuan dengan FNKJ, bersama KSP. Dari pertemuan itu, Moeldoko berharap, FNKJ dan Jiwasraya dapat saling memberikan pemahaman mengenai opsi-opsi penyelesaian masalah.
Dalam pertemuan antara KSP dan Jiwasraya, turut hadir Direktur Utama Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Persero atau Indonesia Financial Group (IFG) Robertus Bilitea dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta.
Hexana, Robertus dan Isa menyatakan siap untuk kembali bertemu dengan FNKJ.
Hexana menjelaskan apa yang dilakukan Jiwasraya sudah melalui berbagai proses, baik itu melalui pertemuan dengan komisi VI DPR, hingga komunikasi secara langsung dengan para nasabah korporasi, ritel, dan bancassurance.
“Bahkan, sudah 72 persen nasabah bancassurance, 61 persen nasabah korporasi dan 68 persen nasabah ritel sudah setuju restrukturisasi,” katanya.
Menurut Hexana, setiap aksi Jiwasraya selalu dilengkapi kekuatan hukum (legal opinion). Hal ini qyang belum banyak dipahami para nasabah, terutama nasabah bancassurance.
Meski begitu, Hexana menyadari, opsi-opsi yang ada tidak bisa memuaskan semua pihak, tapi menjadi salah satu opsi terbaik ketimbang dana talangan (bailout) atau likuidasi.
Sementara itu Direktur Utama IFG Robertus Bilitea menjelaskan pihaknya terus memproses pemindahan polis Jiwasraya ke IFG Life yang saat ini masih menunggu izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui opsi ini, polis Jiwasraya akan dikelola oleh IFG Life. Perusahaan baru ini juga akan mendapat suntikan modal Rp20 triliun dari pemerintah ditambah dengan Rp4,7 triliun dari IFG sebagai holding (induk usaha).
“Opsi ini merupakan opsi terbaik dalam upaya penyehatan polis Jiwasraya. Dengan modal yang ada, kami harap bisa memastikan keberlangsungan pemindahan polis,” ujar Robertus.
Sementara, Isa menegaskan negara tidak tinggal diam dalam menyelesaikan permasalahan Jiwasraya.
“Apa yang kami lakukan lebih baik dari permasalaanh asuransi yang lain. Langkah ini memang tidak sempurna, tapi pemerintah sudah komitmen untuk menyelesaikan,” imbuh Isa.