"Benar ada kebakaran yang menghanguskan enam unit ruko," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal saat dihubungi di Jayapura.
Diakui, dari laporan yang diterima kebakaran tersebut awalnya diketahui saksi Abori Tabuni yang mendengar suara ribut dari arah ruko miliknya.
Saat itulah saksi melihat ruko miliknya telah terbakar dan asap mengepul ke arah depan ruko yang ditempati Eksaudi Aritonang yang ditinggalkan terkunci oleh pemiliknya karena sudah berangkat kerja.
Api merambat dengan cepat ke ruko yang berada di sampingnya, hingga menghanguskan 6 unit ruko dan baru dapat dipadamkan sekitar pukul 7.30 WIT, ungkap Kamal.
Kombes Kamal menyatakan saat ini penyidik dari Polres Jayawijaya masih melakukan penyelidikan guna mengetahui asal api serta berapa besar kerugiannya.
"Penyelidikan masih dilakukan penyidik Reskrim Polres Jayawijaya di Wamena," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Kamal.