"Memang ke 11 tersangka teroris itu sudah diterbangkan dari Merauke menuju Makassar bersama penumpang lainnya yang juga tersangka teroris. Dari Makassar, mereka langsung diterbangkan ke Jakarta dan langsung ditangani Densus 88," kata Kapolda Papua, usai syukuran HUT ke-75 Bhayangkara, di Jayapura, Kamis.
Dia menyatakan, selain menerbangkan 11 tersangka teroris itu, juga ikut bayi berusia sekitar enam bulan merupakan anak dari IK yang ditangkap bersama suaminya.
Sebanyak 11 tersangka teroris itu ada yang merupakan pasangan suami istri (pasutri), yakni AP dan IK yang memiliki bayi berusia sekitar enam bulan, kata Fakhiri, seraya menambahkan, setibanya di Jakarta langsung dibawa ke Rutan Densus 88.
Tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 di Merauke tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ditangkap sejak 28 Mei lalu itu, sebelumnya sempat berupaya melakukan aksi pengeboman di gereja yang ada di wilayah itu, namun tidak meledak.
Densus 88 bersama Polda Papua selain menangkap, juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan kelompok tersebut saat melakukan aksinya.
Kelompok tersebut diduga terlibat sejumlah aksi bom bunuh diri di sejumlah kota di Indonesia, termasuk yang terjadi awal bulan Januari lalu di Makassar, ujar Kapolda Irjen Fakhiri.
Adapun identitas ke 11 tersangka teroris itu, yakni AK, SB, ZR, UAT, DS, SD, SR, YPK, SW, AP, dan IK (pasutri).