Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyiapkan lahan seluas dua hektare di Desa Oelnasi Kecamatan Kupang tengah untuk lokasi pekuburan bagi pasien yang meninggal karena terinveksi virus COVID-19
"Lahan yang sudah disiapkan Pemerintah Kabupaten Kupang khusus untuk penguburan pasien COVID-19 seluas 2 hektare, dari 13 hektare yang disiapkan untuk lokasi pekuburan umum," kata Camat Kupang Tengah, Rudol Talaan ketika dihubungi di Kupang, Minggu.
Ia menjelaskan, lokasi pemakaman umum yang berada di Desa Oelnasi seluas 13 hektare dan dua hektare disiapkan khusus untuk penguburan pasien yang meninggal karena paparan virus corona.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Kupang saat ini telah menyiapkan 10 lubang kubur untuk pasien yang meninggal dunia karena terinfeksi virus corona.
Ia mengatakan, setelah adanya lokasi penguburan pasien COVID-19 maka tentu tidak ada lagi pasien COVID-19 yang meninggal dunia dimakamkan di pekarangan rumah warga.
"Apabila ada yang meninggal dunia karena COVID-19 langsung dimakamkan di lokasi pemakaman yang telah disiapkan pemerintah," tegasnya.
Dia menjelaskan, pemerintah mengerahkan satu unit alat berat untuk menggali lubang kubur bagi jenazah pasien COVID-19.
Menurut dia, pemerintah menyiapkan lahan pekuburan itu karena kasus positif COVID-19 di wilayah Kecamatan Kupang Tengah dan Kupang Timur terus meningkat.
Sementara itu berdasarkan data pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Kupang mencapai 1.349 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Sementara yang dinyatakan sembuh hingga Sabtu (24/7) tercatat 944 orang dan yang meninggal dunia 32 orang, sedang yang masih dalam perawatan medis maupun yang melakukan isolasi mandiri mencapai 373 orang.