Sampang, Jatim (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Madura, Jawa Timur memvonis hukuman penjara 20 tahun pada terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur, asal Kecamatan Torjun, Sampang.
Menurut Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pengadilan Negeri Sampang Afrizal di Sampang, Senin, selain memvonis hukuman penjara 20 tahun, terdakwa juga dijatuhi sanksi denda Rp50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan 6 bulan penjara.
"Terdaksa secara sah dan meyakinkan dinyatakan bersalah, dan dalam persidangan terdakwa mengakui semua dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum," kata Afrizal.
Ia menjelaskan yang memberatkan terdakwa, karena yang menjadi korban dalam kasus pencabulan itu anak dibawa umum, yakni masih berusia empat tahun.
Menurut Afrizal, vonis hukuman penjara 20 tahun itu ini lebih berat dari pada tuntutan jaksa.
Sebelumnya terdakwa pelaku pencabulan anak di bawah umur yang bernama Dulhari dituntut hukuman penjara 19 tahun penjara dan denda Rp50 juta.
Terkait vonis itu, terdakwa menyatakan menerima, dan tidak akan mengajukan upaya banding.
"Keputusan menerima putusan majelis hakim atas vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa itu, disampaikan secara langsung seusai pembacaan putusan," katanya.
Kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan terdakwa itu, terbukti melanggar Pasal 82 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Kasus ini tidak untuk menjadi contoh, semoga menjadi yang terakhir, dalam artian tidak akan ada lagi kasus serupa," demikian Afrizal.
Berita Terkait
Seorang tenaga kesehatan haji asal Pamekasan positif terserang COVID-19
Senin, 13 April 2020 6:56
Sampang dan Sumenep Jatim berusaha bertahan di "zona hijau" COVID-19
Minggu, 12 April 2020 9:21
21 orang masuk DPO pembakaran Mapolsek Tambelangan
Jumat, 31 Mei 2019 16:23
Gubernur Jatim minta polisi usut tuntas pembakaran Mapolsek Tambelangan
Jumat, 24 Mei 2019 16:23
Polisi Jatim kantongi identitas pelaku pembakar Mapolsek Tambelangan
Kamis, 23 Mei 2019 16:48
Madura United ingin maksimal di dua laga sisa liga 1
Rabu, 23 Maret 2022 3:50
Bali United kokoh puncak klasemen usai tumbangkan Madura United 2-0
Selasa, 22 Maret 2022 3:27
Sudirman: Simic tidak dibawa kontra Madura United karena tak bugar
Jumat, 18 Maret 2022 3:47