Jayapura (ANTARA) - Kebakaran yang menghanguskan dua rumah yang salah satunya merupakan rumah kos dengan 10 pintu di kawasan Abepura, Kota Jayapura, Senin petang (14/2) diduga akibat arus pendek listrik atau konsleting.
Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak kepada Antara di Jayapura, Senin malam mengakui, dugaan tersebut berawal dari keterangan saksi yang menyatakan sebelum api membesar sempat mendengar ledakan dari dalam salah satu kamar kos.
"Api dengan cepat menjalar karena bangunan yang semi permanen sehingga menghanguskan kedua bangunan," katanya.
Menurut AKP Lintong, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut dan kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta.
"Api baru bisa dipadamkan setelah mengerahkan tiga mobil pemadam kebakaran dan 'water canon' milik Brimob Polda Papua," ujarnya.
Dia menjelaskan penyidik kini sudah meminta keterangan dari tiga orang saksi.
"Dan kasusnya ditangani unit reskrim Polsek Abepura," katanya lagi.
Berita Terkait
Warga Jayapura diminta tingkatkan peran aktif mencegah bencana kebakaran
Kamis, 2 Mei 2024 16:53
BPBD Jayapura sosialisasi mitigasi bencana kebakaran untuk warga Abepura
Kamis, 2 Mei 2024 15:14
Kejari Jayapura eksekusi kasus pidana pemilu 2024 ke Lapas Abepura
Jumat, 26 April 2024 19:57
RSUD Abepura tetap buka pelayanan kedaruratan selama libur Lebaran
Selasa, 9 April 2024 18:52
Dinsos Kota Jayapura jemput ODGJ dibawa ke RSJ Abepura
Kamis, 4 April 2024 20:56
Pemkab Jayapura dan RSJD Abepura kerja sama penanggulangan ODGJ
Selasa, 26 Maret 2024 21:56
392 warga binaan di Lapas Abepura ikut mencoblos Pemilu 2024
Rabu, 14 Februari 2024 9:09
Pemkot Jayapura serahkan bantuan korban kebakaran Youtefa Abepura
Jumat, 12 Januari 2024 23:44