Jayapura (ANTARA) - Kebakaran yang menghanguskan dua rumah yang salah satunya merupakan rumah kos dengan 10 pintu di kawasan Abepura, Kota Jayapura, Senin petang (14/2) diduga akibat arus pendek listrik atau konsleting.
Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak kepada Antara di Jayapura, Senin malam mengakui, dugaan tersebut berawal dari keterangan saksi yang menyatakan sebelum api membesar sempat mendengar ledakan dari dalam salah satu kamar kos.
"Api dengan cepat menjalar karena bangunan yang semi permanen sehingga menghanguskan kedua bangunan," katanya.
Menurut AKP Lintong, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut dan kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta.
"Api baru bisa dipadamkan setelah mengerahkan tiga mobil pemadam kebakaran dan 'water canon' milik Brimob Polda Papua," ujarnya.
Dia menjelaskan penyidik kini sudah meminta keterangan dari tiga orang saksi.
"Dan kasusnya ditangani unit reskrim Polsek Abepura," katanya lagi.