Jayapura (ANTARA) - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jayapura Tahun 2023 menghasilkan 206 usulan yang diakomodasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.
Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura Parson Horota, dalam keterangan yang diterima di Jayapura, Rabu, menyebutkan ratusan usulan tersebut dihimpun dari musrenbang di 19 distrik, yang terbagi atas empat wilayah pembangunan di Kabupaten Jayapura.
"Hasil musrenbang ini, yang merupakan usulan dari distrik itu secara umum dari 19 distrik itu ada 665 usulan. Kami tampung atau akomodir sekitar 206 usulan dan 449 usulan tidak diakomodir," kata Parson.
Usulan tersebut akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah pusat sesuai dengan kewenangan yang berlaku, tambahnya.
"Musrenbang RKPD dan pelaksanaan otonomi khusus (otsus) di Kabupaten Jayapura pada 2023 merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kabupaten," katanya.
Dia menjelaskan dari forum musrenbang itu, Bappeda Kabupaten Jayapura mendapatkan masukan terkait kegiatan prioritas pembangunan yang didasarkan hasil musrenbang tingkat distrik per wilayah pembangunan yang telah disepakati bersama.
"Jadi, masukan tersebut sekaligus sebagai dasar penyusunan rencana kerja pembangunan daerah yang akan diajukan kepada perangkat daerah yang berwenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jayapura pada 2023," jelasnya.
Hasil musrenbang per wilayah pembangunan itu merupakan rekapitulasi usulan dari empat komisi yakni, pemerintahan, fisik dan prasarana, ekonomi, serta sosial budaya.
Usulan yang diakomodasi tersebut terdiri atas 73 usulan dari Wilayah Pembangunan I, 33 usulan dari Wilayah Pembangunan II, 54 usulan dari Wilayah Pembangunan III, serta 46 usulan dari Wilayah Pembangunan IV.