Jayapura (ANTARA) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Papua Bangkit mengapresiasi kinerja jajaran Polres Jayapura dalam menangani berbagai kasus hukum, salah satunya perusakan rumah dan mobil serta penguasaan tanah bersertifikat milik warga setempat.
Ketua LSM Papua Bangkit Hengky Jokhu dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jayapura, Kamis, mengatakan kini Polres Jayapura telah menetapkan tersangka atas kasus tersebut.
"Kami memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Polres Jayapura yang telah melakukan penegakan hukum yang sangat baik," katanya.
Dia menjelaskan atas upaya penyidikan oleh Polres Jayapura dan menetapkan para pelaku sebagai tersangka sehingga kasus tersebut kini telah ke pengadilan negeri untuk proses hukum lebih lanjut.
"Meskipun para tersangka sudah dikenakan penangguhan penahanan namun kami minta proses hukum tetap berjalan," ujarnya.
Dia menambahkan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang ada di mana perkara ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jayapura dan para tersangka tinggal menunggu panggilan dari Kejaksaan Tinggi Papua.
"Karena tidak seorangpun yang kebal hukum di negara Indonesia," katanya lagi.
Sekadar untuk diketahui perusakan rumah dan mobil serta penguasaan tanah bersertifikat terjadi di Jalan Yabaso, Bandara Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Selasa (1/3).
Berita Terkait
Pemkab Nduga gelar konsolidasi pastikan pilkada aman
Sabtu, 23 November 2024 2:03
Pemkot Jayapura meresmikan asrama mahasiswa Port Numbay di Salatiga
Sabtu, 23 November 2024 2:01
PLN Papua beri bantuan bangun sekolah alam Rumah Bakau Jayapura
Sabtu, 23 November 2024 1:59
Tokoh adat Amungme-Kamoro imbau masyarakat jaga kamtibmas pilkada
Sabtu, 23 November 2024 1:57
KPU Biak pastikan paslon pilkada tersangkut kasus hukum tetap jalan
Sabtu, 23 November 2024 1:56
KPU Mimika sebut 4 helikopter distribusi logistik daerah pegunungan
Jumat, 22 November 2024 19:29
Polres Mimika siapkan 475 personel kawal distribusi logistik pilkada
Jumat, 22 November 2024 19:06
Pemkab Biak ajukan RAPBD Rp1,52 triliun untuk prioritas program strategis 2025
Jumat, 22 November 2024 18:56