Ia mengatakan ketiga calon jamaah haji itu berasal dari Kabupaten Mimika. Ia tidak bisa berangkat karena hamil, sehingga calon jamaah beserta suaminya menunda pemberangkatan dan seorang lainnya karena belum lengkap vaksinasi COVID-19-nya.
Salah satu syarat untuk calon jamaah haji musim haji 1443 H, yaitu sudah mendapat vaksinasi penguat (booster), sehingga ketiganya diganti dengan cadangan yang sudah memenuhi persyaratan.
Calon jamaah haji itu akan berangkat ke Tanah Suci melalui embarkasi Makassar tanggal 29 Juni mendatang dengan kloter 15.
Ongkos naik haji (ONH) musim haji 1443 H dari embarkasi Makassar mencapai Rp 42.686.506.
Adapun rincian kuota haji untuk Papua, yaitu Kota Jayapura sebanyak 140 orang, Kabupaten Mimika 114 orang, Nabire 57 orang, Merauke 52 orang, Jayapura 26 orang, Kabupaten Yapen 19 orang, Kabupaten Asmat dan Jayawijaya masing-masing 12 orang, Boven Digoel enam orang, Kabupaten Waropen dan Keerom masing-masing lima orang, Mappi empat orang, serta Paniai dan Sarmi masing-masing tiga orang.