Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menyebutkan pihaknya kini sedang menyiapkan data kependudukan untuk tahapan Pemilu 2024 di mana hal tersebut menjadi dasar penyusunan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Bumi Cenderawasih.
Ketua KPU Papua Diana Simbiak di Jayapura, Jumat, mengatakan dengan diresmikan tahapan pada 14 Juni 2022, pihaknya langsung melakukan koordinasi, di mana salah satunya menggelar pertemuan bersama Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
"Kami berkoordinasi mengenai data pemilih sebelum dilakukannya tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024 mendatang," katanya.
Menurut Diana, dengan koordinasi ini akan meminimalisir kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi seperti data ganda.
"Koordinasi ini penting supaya ketika ada elemen data terkait data ganda, padanan atau orang meninggal itu, kami tidak serta merta menyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), tapi bisa kami koordinasikan ke dukcapil untuk dicek lagi di database,” ujarnya.
Dia menjelaskan pada pertemuan tersebut pihaknya juga menyampaikan dukungan dari KPU dalam menyukseskan program perekaman e-KTP di Provinsi Papua.
“Jadi kalau ada warga yang belum lakukan perekaman e-KTP saat dilakukan pemutakhiran data, kami akan inventarisir dan petakan lalu serahkan data itu ke Dukcapil Papua,” katanya lagi.
Dia menambahkan dalam pelaksanaan di butuhkan kerja sama yang baik serta tetap menjaga intergritas, untuk itu pihaknya sangat siap untuk mensukseskan Pemilu 2024.